Categories: BATAM

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM – Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan lahan)  yang diduga melanggar izin di Kota Batam semakin meresahkan dan mengkhawatirkan.

Ironisnya, kegiatan yang mengakibatkan dampak alam dan sosial secara terencana ini berjalan mulus tanpa pengawasan berarti dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada.

Mulusnya praktik tambang pasir darat ilegal dan cut and fill yang diduga melanggar izin di Kota Batam memunculkan spekulasi di publik terkait adanya beking kuat yang memfasilitasi dan melindungi aktivitas ini.

Pencucian Pasir di Kampung Panglong, Batu Besar

Tambang pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa sudah berlangsung selama puluhan tahun. Diperkirakan lebih dari 50 titik tambang pasir darat ilegal diwilayah ini.

Modus yang dilakukan untuk menghasilkan pasir di lokasi ini adalah pencucian tanah kuning(urug) yang berasal dari kegiatan Cut and Fill menggunakan mesin dompeng.

Selain bermodalkan mesin dompeng dan pipa berukuran besar, para penambang pasir di lokasi ini juga membeli tanah urug yang berasal dari kegiatan Cut and Fill di sekitar wilayah Nongsa tersebut.

Pasir yang dihasilkan dari lokasi tambang ini diangkut oleh truk milik penadah. Pasir dimasukkan ke alam truk menggunakan sekop oleh beberapa orang kuli angkut pasir.

Salah seorang warga yang bekerja sebagai kuli angkut pasir di lokasi tersebut mengaku dibayar sebesar Rp25 ribu untuk memuat pasir ke dalam satu truk pengangkut.

“Untuk satu lokasi(tambang pasir) bisa menghasilkan 3 truk pasir dalam satu hari. Disini lebih dari 50 titik lokasi tambang,”beber pria setengah baya itu kepada SwaraKepri di warung kopi sekitar lokasi beberapa hari lalu.

Ia mengatakan bahwa para pekerja kuli angkut pasir rata-rata merupakan warga yang tiggal di sekitar lokasi.

“Satu hari paling bisa tiga sampai empat kali dapat giliran(angkut pasir ke dalam truk), karena yang kerja juga banyak,”ujarnya.

Ketika disinggung soal pemilik tambang pasir dan pemilik truk yang mengangkut pasir tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Disini hanya kerja saja, soal pemiliknya kita tidak tahu pak,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

24 jam ago

This website uses cookies.