Categories: BATAM

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM – Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan lahan)  yang diduga melanggar izin di Kota Batam semakin meresahkan dan mengkhawatirkan.

Ironisnya, kegiatan yang mengakibatkan dampak alam dan sosial secara terencana ini berjalan mulus tanpa pengawasan berarti dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada.

Mulusnya praktik tambang pasir darat ilegal dan cut and fill yang diduga melanggar izin di Kota Batam memunculkan spekulasi di publik terkait adanya beking kuat yang memfasilitasi dan melindungi aktivitas ini.

Pencucian Pasir di Kampung Panglong, Batu Besar

Tambang pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa sudah berlangsung selama puluhan tahun. Diperkirakan lebih dari 50 titik tambang pasir darat ilegal diwilayah ini.

Modus yang dilakukan untuk menghasilkan pasir di lokasi ini adalah pencucian tanah kuning(urug) yang berasal dari kegiatan Cut and Fill menggunakan mesin dompeng.

Selain bermodalkan mesin dompeng dan pipa berukuran besar, para penambang pasir di lokasi ini juga membeli tanah urug yang berasal dari kegiatan Cut and Fill di sekitar wilayah Nongsa tersebut.

Pasir yang dihasilkan dari lokasi tambang ini diangkut oleh truk milik penadah. Pasir dimasukkan ke alam truk menggunakan sekop oleh beberapa orang kuli angkut pasir.

Salah seorang warga yang bekerja sebagai kuli angkut pasir di lokasi tersebut mengaku dibayar sebesar Rp25 ribu untuk memuat pasir ke dalam satu truk pengangkut.

“Untuk satu lokasi(tambang pasir) bisa menghasilkan 3 truk pasir dalam satu hari. Disini lebih dari 50 titik lokasi tambang,”beber pria setengah baya itu kepada SwaraKepri di warung kopi sekitar lokasi beberapa hari lalu.

Ia mengatakan bahwa para pekerja kuli angkut pasir rata-rata merupakan warga yang tiggal di sekitar lokasi.

“Satu hari paling bisa tiga sampai empat kali dapat giliran(angkut pasir ke dalam truk), karena yang kerja juga banyak,”ujarnya.

Ketika disinggung soal pemilik tambang pasir dan pemilik truk yang mengangkut pasir tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Disini hanya kerja saja, soal pemiliknya kita tidak tahu pak,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

4 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

4 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

4 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

5 jam ago

Atur Waktu, Atur Kenyamanan: Ini Pola Jam Sibuk LRT Jabodebek dan Alternatifnya

LRT Jabodebek mencatat kepadatan tertinggi pada pagi hari di stasiun Harjamukti dan sore hari di…

5 jam ago

Dukung Kenyamanan Mobilitas, BRI Finance Tawarkan Fasilitas Dana yang Aman dan Fleksibel

Jakarta, 10 Februari 2026 – Bagi banyak masyarakat, mobil bukan sekadar aset, tetapi bagian penting…

7 jam ago

This website uses cookies.