Categories: BISNIS

Mengendus Distributor Obat Nakal di Batam

BATAM – swarakepri.com : Puluhan Pedagang Besar Farmasi(PDF) atau distributor yang menyalurkan obat-obatan di tempat pelayanan farmasi seperti apotik, klinik, puskesmas dan toko obat di Kota Batam ternyata masih ada yang nakal dan melanggar aturan.

Salah satu contoh bentuk pelanggaran yang sering dilakukan oleh distributor obat di Batam adalah kelalaian dalam membuat laporan kegiatanya kepada aparat terkait.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal melalui Sri selaku Kepala Seksi Obat dan Makanan, Rabu(22/7/2015) diruang kerjanya.

Ia mengaku banyak ada distributor obat yang nakal dan tidak melapor serta mendaftarkan perusahaannya ke Dinas Kesehatan Kota Batam.

“Sesuai dengan aturan, setiap distributor obat yang ada wajib memperoleh rekomendasi dari Dinkes Kota Batam dan BPOM,” jelasnya.

Sri juga menegaskan distributor obat dilarang melakukan aktifitas penyaluran obat-obatan di sekitar pemukiman warga, tapi harus di kawasan bisnis.

Dari hasil investigasi lapangan, beberapa perusahaan distributor obat-obatan yang ada di Batam diduga kuat melanggar aturan yang ada.

Untuk diketahui setiap Pedagang Besar Farmasi(PBF) atau distributor obat wajib memiliki penanggung jawab dalam melakukan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran obat dan atau bahan obat.

PBF juga wajib mendokumentasikan setiap pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan atau bahan obat agar dapat diperiksa setiap saat oleh petugas.

Selain itu PBF dilarang menjual obat dan atau bahan obat secara eceran dan hanya bisa menyalurkan ke PBF lain dan fasilitas pelayanan kefarmasian diantaranya apotek, klinik, puskesmas, toko obat, Instalasi Farmasi Rumah sakit dan Pemerintah.

Untuk mengetahui keberadaan distributor obat nakal di Kota Batam, ikuti penelusuran Tim Amok Group pada berita selanjutnya. (red/Tim/1)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.