Categories: INVESTIGASI

Menguak Misteri Penerbitan IMB Hotel Kuning (2)

Rekomendasi UKL-UPL Badelda Batam

BATAM – Salah satu persyaratan untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Hotel “New Hai-Hai” atau Hotel Kuning adalah surat rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup(UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan(UPL) yang diterbitkan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan(Bapedal) Kota Batam.

Seperti diketahui, Bapedal Batam telah menerbitkan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup(UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan(UPL) nomor 192/BAPEDAL/REKOM/UKL-UPL/IX/2014 tanggal 25 September 2014 kepada PT Surya Mentari Abadi dengan kegiatan jasa perhotelan “New Hai-Hai” yang beralamat di Jalan Raya Nagoya Blok VI Nomor 1, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Dalam surat rekomendasi UKL-UPL tersebut disebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan perbaikan, maka dokumen UKL-UPL dapat direkomendasikan sebagai acuan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dengan beberapa ketentuan.

Disebutkan bahwa Luas Lokasi kegiatan yang tercantum pada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup adalah sekitar 365 M2.

PT Surya Mentari Abadi selaku pemrakarsa wajib menjaga kualitas udara di lokasi kegiatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,

Selanjutnya, kualitas udara dalam lingkungan kerja wajib memenuhi ambang batas sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Lingkungan Kerja.

Pemrakarsa wajib membuat fasilitas pengolahan air limbah (WWTP/IPAL) untuk mengelolah air limbah yang di hasilkan dan kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan wajib memenuhi baku mutu sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 52 tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembangunan dan operasional “Hotel New Hai-Hai”, Pemrakarsa wajib memperhatikan tata lingkungan, drainase, pengamanan bangunan tinggi, ketersediaan tempat parkir kendaraan serta sirkulasi lalu lintas disekitar lokasi kegiatan,

PT Surya Mentari Abadi selaku pemrakarsa wajib bertanggung jawab dan menyelesaikan setiap dampak yang terjadi akibat kegiatan pembangunan “Hotel New Hai-Hai” yang mengganggu masyarakat sekitar.

Pemrakarsa wajib mengelola dan membuat Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemrakarsa dilarang menggunakan pasir darat ilegal dari Batam untuk kegiatan pembangunan hotel dan dilarang menggunakan air yang berasal dari sumur bor untuk usaha dan/atau kegiatan tersebut.

Pemrakarsa wajib menyediakan sistem penanggulangan bahaya kebakaran serta sistem tanggap darurat pada lokasi kegiatan.

Baca Juga : Tata Cara Pengurusan IMB Dan Proses IMB

Selain rekomendasi UKL-UPL, masih diperlukan beberapa persyaratan administrasi lainnya untuk mengajukan Izin Mendirikan Bangunan, diantaranya sertifikat tanah(bila ada), UWTO, PL, SKEP & Surat Perjanjian, Fatwa Planologi, SIBP (Surat lzin Bekerja Perencana).

 

 

RED/Bersambung

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

1 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

9 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.