Categories: BISNIS

Menguak Penyelundupan Rokok Luffman dari Batam(3)

Ini Modus Penyelundupan Rokok Luffman dari Pelabuhan Domestik Sekupang

BATAM – swarakepri.com: Aktifitas penyelundupan rokok non-cukai merek Luffman keluar Batam dari pelabuhan domestik Sekupang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari penegak hukum.

Hasil investigasi dilapangan Kamis(29/10/2015) pagi, penyelundupan rokok Luffman oleh pengusaha berinisial Akg dilakukan menggunakan kapal fery RJ, TB, dan ME untuk tujuan Tembilahan dan Kuala Tungkal.

Akg yang diduga sudah berkoordinasi dengan petugas bea cukai dengan mudah menyelundupkan 8-10 karton berisi ratusan slop rokok Luffman non-cukai melalui kapal fery yang ada.

Untuk mengelabui masyarakat, ratusan slop rokok Luffman non-cukai tersebut dimasukkan kedalam box gudang garam dan dicampur dengan minuman keras.

Ironisnya, karton-karton berisi rokok Luffman non-cukai dan minuman keras ini lewat begitu saja dari pemeriksaan X-Tray petugas Bea Cukai.

Petugas Bea Cukai yang bertugas di pemeriksaan X-Tray hanya memeriksa 1 karton, sementara karton-karton lainnya lewat begitu saja dibawa anak buah Akg menuju kapal fery.

Selain petugas Bea Cukai, Akg juga diduga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya yang ada di pelabuhan domestik Sekupang untuk memuluskan aktifitas penyelundupan rokok Luffman non-cukai dan minuman keras.

Sementara itu hasil investigasi dilapangan, Jumat(30/10/2015) pagi di pelabuhan domestik Sekupang, Akg juga menyelundupkan ratusan slop rokok Luffman non-cukai menggunakan kapal KR II tujuan Kuala Tungkal, Kuala Enok dan Moro pukul 9.30 WIB. (red/tim/3)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.