BATAM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) turun menjadi Level 1. Sebelumnya Kepri masuk PPKM Level 3.
“Untuk tingkat provinsi di luar Jawa Bali, provinsi level 4 sudah tidak ada, posisi level 3 ada 4 provinsi, di level 2 ada 22 provinsi dan 1 provinsi di level 1,” kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin(4/10/2021).
“Kepulauan Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” lanjutnya.
Dia mengatakan, perpanjangan untuk PPKM di Luar Jawa diusulkan untuk 2 minggu kedepan yaitu tanggal 5 Oktober sampai tanggal 18 Oktober 2021 mendatang.
“Terkait Jenis PPKM di periode 5-18 Oktober 2021 tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya,”jelasnya./RD_JOE
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.