BATAM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) turun menjadi Level 1. Sebelumnya Kepri masuk PPKM Level 3.
“Untuk tingkat provinsi di luar Jawa Bali, provinsi level 4 sudah tidak ada, posisi level 3 ada 4 provinsi, di level 2 ada 22 provinsi dan 1 provinsi di level 1,” kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin(4/10/2021).
“Kepulauan Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” lanjutnya.
Dia mengatakan, perpanjangan untuk PPKM di Luar Jawa diusulkan untuk 2 minggu kedepan yaitu tanggal 5 Oktober sampai tanggal 18 Oktober 2021 mendatang.
“Terkait Jenis PPKM di periode 5-18 Oktober 2021 tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya,”jelasnya./RD_JOE
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.