BATAM – Tim khusus Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang dibentuk Pemerintah Kota Batam mulai bekerja.
Pasca OTT Pungli di Disdukcapil beberapa waktu lalu, Pemko Batam serius menangani praktek pungli yang terjadi di setiap SKPD dengan membentuk Tim khusus Pemberantasan Pungli.
Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman mengatakan Tim Pemberantasan Pungli telah selesai di bentuk dan telah dibagi tugas ke masing-masing anggota.
“Kita sudah bagi tugas dan membentuk tim kecil,” jelasnya kepada swarskepri.com, Selasa (25/10/2016).
Dia mengatakan dalam waktu dekat tim khusus pemberantasan pungli ini akan mengadakan rapat kembali untuk membahas waktu dan target tempat yang akan dikunjungi, serta pelaksanaan dari tiap-tiap tugas yang telah dibagi.
“Dalam minggu ini kita akan mengadakan rapat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.
Tim khusus pemberantasan pungli ini sendiri diketuai Sekdako, dengan anggota Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
VERDAWEN MARGOTE
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.