BATAM – Tim khusus Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang dibentuk Pemerintah Kota Batam mulai bekerja.
Pasca OTT Pungli di Disdukcapil beberapa waktu lalu, Pemko Batam serius menangani praktek pungli yang terjadi di setiap SKPD dengan membentuk Tim khusus Pemberantasan Pungli.
Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman mengatakan Tim Pemberantasan Pungli telah selesai di bentuk dan telah dibagi tugas ke masing-masing anggota.
“Kita sudah bagi tugas dan membentuk tim kecil,” jelasnya kepada swarskepri.com, Selasa (25/10/2016).
Dia mengatakan dalam waktu dekat tim khusus pemberantasan pungli ini akan mengadakan rapat kembali untuk membahas waktu dan target tempat yang akan dikunjungi, serta pelaksanaan dari tiap-tiap tugas yang telah dibagi.
“Dalam minggu ini kita akan mengadakan rapat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.
Tim khusus pemberantasan pungli ini sendiri diketuai Sekdako, dengan anggota Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
VERDAWEN MARGOTE
Di tengah dinamika perubahan global yang semakin cepat, kemampuan sebuah organisasi dalam mengelola pengetahuan menjadi…
Melalui AI Connect Padang, Telkom AI Center menghadirkan pembelajaran praktis dan demo langsung penggunaan AI…
Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, mengunjungi Pulau Samosir pada 6 sampai 11 April sebagai…
Kolaborasi Universitas Jenderal Soedirman dan Telkom AI Center menghadirkan AI Connect for Campus untuk membekali…
Banyumas menjadi titik penting lahirnya sebuah langkah besar bagi masa depan industri kesehatan Indonesia. Sabtu…
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital Bank 2026…
This website uses cookies.