BATAM – Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan vonis kepada tiga dari enam kru Kapal MT Sea Dragon yang menjadi terdakwa di kasus sabu 1,9 Ton, yakni Fandi Ramadhan, Weerapat Phongwan dan Teerapang Lekpradub. Fandi Ramadhan divonis 5 tahun penjara, Weerapat Phongwan divonis penjara seumur hidup dan Teerapang Lekpradup divonis 17 tahun penjara. Sementara tiga terdakwa … Lanjutkan membaca Menunggu Vonis Kapten Hasiholan Samosir di Kasus Sabu 1,9 Ton, Bagaimana Nasib Kapal Tanker Sea Dragon?
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan