Categories: DPRD BATAM

Merespon Perubahan RPJMD, Ini Penjelasan Wawako Batam

BATAM – ‎Wali Kota Batam, HM Rudi melalui wakil Wali Kota Amsakar Achmad, merespon permintaan fraksi-fraksi di DPRD Batam, terkait perubahan RPJMD. Termaksud untuk memasukkan pemberdayaan UMKM atau ekonomi kerakyatan sebagai salah satu prioritas. Permintaan ini direspon Pemko Batam dengan memasukkan dalam perubahan RPJMD Batam.

Amsakar Achmad usai rapat paripurna DPRD Batam, Senin (8/4) mengakui jika mereka merespon baik, usulan dewan. Hal itu disampaikan juga saat menyampaikan tanggapan Wali Kota, atas pemandangan DPRD Batam sebelumnya.

“Intinya, dewan memberikan penekanan dan perlu perhatian lebih. Seperti angka kemiskinan, pemberdayaan UMKM atau ekonomi kerakyatan,” ujar Amsakar.

Isu penguatan ekonomi kerakyatan diakui Amsakar, sudah menjadi perhatian serius Pemko. Dimana, pada Ranperda Perubahan RPJMD Kota Batam Tahun 2016-2021 dituangkan pada misi ke-5, mewujudkan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dan Koperasi yang bersinergi dengan kebutuhan industri dan pasar domestik.

“Dengan indikator persentase koperasi aktif dan pembinaan usaha mikro. Sedangkan untuk indikator Usaha Kecil dan Industri Kecil Menengah menjadi kewenangan provinsi, tetapi dalam hal ini Pemko Batam tetap memperhatikan melalui fasilitasi dan koordinasi dengan Pemprov,” janjinya.

Diakui, kewenangan Pemko Batam hanya pada usaha mikro. Sedangkan untuk usaha kecil sudah menjadi kewenangan Pemprov provinsi dan usaha menengah menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan PP. No. 18 Tahun 2016.

“Dihapusnya indikator pembangunan satu gedung Balai Latihan Kerja (BLK) pada urusan ketenagakerjaan, itu berdasarkan evaluasi Kemenpan RB. Namun kegiatan pembangunan BLK tetap menjadi kebijakan Pemko dan masuk Renstra Disnaker,” tegas Amsakar.

Selain itu, terkait pendudukan dan struktur perubahan di RPJMD Batam yang ditanyakan dewan, Amsakar menyerahkan pada pembahasan dengan OPD. “Biar kawan-kawan Pansus mendalami ‎pada saat pembahasan dengan masing-masing OPD. Tapi kami lakukan perubahan RPJMD, akibat pengaruh pertumbuhan ekonomi, konstalasi ekonomi makro,” imbuh Amsakar.
ilustrasi rapat paripurna.

Sementara saat rapat Paripurna DPRD Batam, Amsakar menanggapi pandangan dewan sebelumnya. Diantaranya penundaan pembahasan usai Pemilu, diserahkan Amsakar ke dewan. Sementara terkait substansi dokumen perencanaan Perubahan RPJMD sebagai referensi penyusunan APBD Kota Batam, diakui Amsakar, sudah disesuaikan dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan data informasi pembangunan sudah diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini.

“Permintaan penjelasan secara ilmiah garis besar dalam ranperda perubahan ini, dapat kami sampaikan bahwa perubahan yang dilakukan adalah perubahan kebijakan perencanaan maupun penganggaran yang dijabarkan melalui program dan indikator kinerja berdasarkan PP no. 18 Tahun 2016,” terang Amsakar.

Menurutnya, untuk perubahan kebijakan penganggaran yang dilakukan hanyalah perubahan proyeksi pendapatan dan pagu indikatif belanja berdasarkan evaluasi indikator makro pembangunan. Dimana, yang mengalami kontraksi ekonomi secara nasional berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Batam dan Provinsi Kepri.

“Terkait perlu penyesuaian perkembangan kondisi Batam yang akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan aspek daya saing daerah, menjadi perhatian kami. Itu juga pedoman kita bersama dalam menetapkan Ranperda Perubahan RPJMD,” janjinya.

Amsakar juga menjawab perihal pembangunan SDM, angka kemiskinan Batam sebesar 4,97% pada tahun 2015, saat ini angka kemiskinan sudah mengalami penurunan menjadi 4,81% pada tahun 2017. Sehingga, kedepan angka kemiskinan terus diturunkan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.

“Sehingga berada diangka 6 sampai 7% dan menurunnya angka kemiskinan Batam.‎ Demikian usulan dengan pembebasan buta aksara yang belum mencapai 100%, telah sejalan dengan fokus program Pemko dengan wajib belajar,” harap Amsakar.**

 

Artikel ini telah terbit di batampos.co.id dengan judul https://batampos.co.id/2019/04/09/perubahan-rpjmd-ditekankan-umkm/

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD

Recent Posts

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…

25 menit ago

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…

49 menit ago

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

6 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

15 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

17 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

20 jam ago

This website uses cookies.