BATAM – Aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei, Kota Batam tetap berjalan meski telah dilakukan penyegelan oleh pihak Pemerintah.
Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lokasi reklamasi pada Rabu 11 Maret 2026 siang, tampak berdiri tiga plang pengawasan dari Pemerintah yakni Badan Pengusahaan(BP) Batam, Kementerian Kehutanan, dan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Plang BP Batam bertuliskan: “Lokasi ini dalam pengawasan Badan Pengusahaan Batam”. Plang Kementerian Kehutanan bertuliskan: “Areal ini dalam pengawasan dan penyelidikan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera”.
Sementara plang Kementerian Lingkungan Hidup bertuliskan: Areal ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”.
Ironisnya dilokasi ini justru tidak terlihat plang perusahaan pemilik alokasi lahan. Disekitar plang pemerintah tersebut juga tampak pagar seng berwarna biru yang sebagian dalam kondisi sudah rusak.
Dari lokasi berdirinya plang ini tampak jelas pesisir laut Tanjung Piayu yang sudah dilakukan reklamasi. Dilokasi reklamasi juga tampak sejumlah truk yang beraktivitas.
@swarakepritv Meski Disegel Pemerintah, Aktivitas Reklamasi di Piayu Laut Tetap Berjalan (14) BATAM – Aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei, Kota Batam tetap berjalan meski telah dilakukan penyegelan oleh pihak Pemerintah. Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lokasi reklamasi, berdiri tiga plang pengawasan dari Pemerintah yakni Badan Pengusahaan(BP) Batam, Kementerian Kehutanan, dan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Plang BP Batam bertuliskan: “Lokasi ini dalam pengawasan Badan Pengusahaan Batam”. Plang Kementerian Kehutanan bertuliskan: “Areal ini dalam pengawasan dan penyelidikan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera”. Sementara plang Kementerian Lingkungan Hidup bertuliskan: Areal ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”. Ironisnya dilokasi ini justru tidak terlihat plang perusahaan pemilik alokasi lahan. Disekitar plang pemerintah tersebut juga tampak pagar seng berwarna biru yang sebagian kondisinya sudah rusak. Dari lokasi berdirinya plang ini tampak jelas pesisir laut Tanjung Piayu yang sudah dilakukan reklamasi. Dilokasi reklamasi juga tampak sejumlah truk yang beraktivitas. SwaraKepri masih melakukan penelusuran lanjutan terkait aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, dan kegiatan reklamasi lainnya di sejumlah wilayah di Kota Batam. Sejauh ini belum diketahui perusahaan apa pemilik alokasi Lahan di lokasi ini dan apakah reklamasi sudah mendapatkan perizinan dari BP Batam./RD #batam #reklamasibatam #piayubatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV
SwaraKepri masih melakukan penelusuran lanjutan terkait aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, dan beberapa lokasi lainnya di sejumlah wilayah Kota Batam.
Sejauh ini belum diketahui perusahaan pemilik alokasi lahan di lokasi ini dan apakah kegiatan reklamasi yang ada sudah mendapatkan perizinan dari BP Batam./RD
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.
View Comments