Meski Disegel Pemerintah, Aktivitas Reklamasi di Piayu Laut Tetap Berjalan (14) – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Meski Disegel Pemerintah, Aktivitas Reklamasi di Piayu Laut Tetap Berjalan (14)

Meski Disegel Pemerintah, Aktivitas Reklamasi di Piayu Laut Tetap Berjalan./foto: RD

BATAM – Aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei, Kota Batam tetap berjalan meski telah dilakukan penyegelan oleh pihak Pemerintah.

Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lokasi reklamasi pada Rabu 11 Maret 2026 siang, tampak berdiri tiga plang pengawasan dari Pemerintah yakni Badan Pengusahaan(BP) Batam, Kementerian Kehutanan, dan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Plang BP Batam bertuliskan: “Lokasi ini dalam pengawasan Badan Pengusahaan Batam”. Plang Kementerian Kehutanan bertuliskan: “Areal ini dalam pengawasan dan penyelidikan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera”.

Sementara plang Kementerian Lingkungan Hidup bertuliskan: Areal ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”.

Ironisnya dilokasi ini justru tidak terlihat plang perusahaan pemilik alokasi lahan. Disekitar plang pemerintah tersebut juga tampak pagar seng berwarna biru yang sebagian dalam kondisi sudah rusak.

Dari lokasi berdirinya plang ini tampak jelas pesisir laut Tanjung Piayu yang sudah dilakukan reklamasi. Dilokasi reklamasi juga tampak sejumlah truk yang beraktivitas.

@swarakepritv Meski Disegel Pemerintah, Aktivitas Reklamasi di Piayu Laut Tetap Berjalan (14) BATAM – Aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei, Kota Batam tetap berjalan meski telah dilakukan penyegelan oleh pihak Pemerintah. Berdasarkan pantauan SwaraKepri di lokasi reklamasi, berdiri tiga plang pengawasan dari Pemerintah yakni Badan Pengusahaan(BP) Batam, Kementerian Kehutanan, dan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Plang BP Batam bertuliskan: “Lokasi ini dalam pengawasan Badan Pengusahaan Batam”. Plang Kementerian Kehutanan bertuliskan: “Areal ini dalam pengawasan dan penyelidikan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera”. Sementara plang Kementerian Lingkungan Hidup bertuliskan: Areal ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”. Ironisnya dilokasi ini justru tidak terlihat plang perusahaan pemilik alokasi lahan. Disekitar plang pemerintah tersebut juga tampak pagar seng berwarna biru yang sebagian kondisinya sudah rusak. Dari lokasi berdirinya plang ini tampak jelas pesisir laut Tanjung Piayu yang sudah dilakukan reklamasi. Dilokasi reklamasi juga tampak sejumlah truk yang beraktivitas. SwaraKepri masih melakukan penelusuran lanjutan terkait aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, dan kegiatan reklamasi lainnya di sejumlah wilayah di Kota Batam. Sejauh ini belum diketahui perusahaan apa pemilik alokasi Lahan di lokasi ini dan apakah reklamasi sudah mendapatkan perizinan dari BP Batam./RD #batam #reklamasibatam #piayubatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV

SwaraKepri masih melakukan penelusuran lanjutan terkait aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, dan beberapa lokasi lainnya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Sejauh ini belum diketahui perusahaan pemilik alokasi lahan di lokasi ini dan apakah kegiatan reklamasi yang ada sudah mendapatkan perizinan dari BP Batam./RD

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: BP Batam Diam, Izin Reklamasi di Sejumlah Lokasi Masih Misteri (2) – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Reklamasi di Piayu Laut Diduga Langgar Hukum, GHLHI Gugat PT.GTP ke PN Batam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!