Categories: BISNISHeadlines

Metode CIF Peluang bagi Pengusaha Perkapalan Domestik

Tahap Pertama Jasa Angkutan Perkapalan Sebesar Rp 8,6 Triliun Diberikan kepada Pengusaha Domestik

JAKARTA – swarakepri.com : Gagasan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan yang ingin merubah metode pembayaran ekspor dari Freight on Board(FOB) menjadi Cost, Insurance, Freight(CIF) mendapat dukungan dari pengusaha perkapalan domestik.

Dengan metode CIF diharpakan mampu menghemat devisa yang mengalir keluar dan bisa membantu memperbaiki defisit neraca perdagangan yang terus tertekan, metode ini juga membuka peluang kepada pengusaha perkapalan domestik.

Ketua Umum DPP Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia(PPPPNI), Carmelita Hartoto mengatakan setiap tahun pengusaha Indonesia harus membayar US$8,34 miliar atau Rp 86 triliun kepada maskapai perkapalan asing untuk jasa angkutan ekspor mau pun impor.

“Setiap tahun ada 527 juta ton barang yang diangkut dari dan ke Indonesia dalam kegiatan ekspor dan impor. Kalikan saja dengan rata-rata US$16 per ton, itulah yang dibayarkan untuk jasa angkutan,” kata Carmelita, Jumat(9/8/2013) seperti dilaporkan jaringnews.com

Menurutnya sebagian besar pembayaran jasa angkutan tersebut mengalir ke perusahaan jasa pelayaran asing. “Bahkan, kami pun sebagian besar mendapat order dari maskapai asing, bukan dari pengusaha Indonesia,” kata Carmelita.

Dikatakannya selama ini jasa pengiriman ekspor Indonesia menggunakan metode pembayaran jasa FOB yang berarti pembayaran jasa pengiriman ekspor diurus oleh negara importir. Ini menyebabkan devisa yang dibayarkan untuk jasa-jasa itu masuk ke negara importir, yang menyediakan jasa-jasa itu. Gita Wirjawan ingin membalik hal ini. Untuk pengiriman ekspor, ia ingin Indonesia menggunakan metode CIF.

“Sudah saatnya hal itu dimulai mengingat tekanan defisit neraca perdagangan semakin besar, padahal, seandaianya devisa di sektor jasa ini bisa dihemat, itu dapat meringankan,” terangnya

Carmelita juga menepis keraguan berbagai pihak yang menyatakan pengusaha perkapalan Indonesia tidak siap untuk mendukung perubahan metode pembayaran ini. “Siapa bilang tidak siap? Kita siap. Kita malahan sudah buat road map-nya,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa dalam road map tersebut digambarkan bahwa perubahan ke metode pembayaran CIF akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun pertama, hanya 10 persen dari total jasa angkutan perkapalan yang diberikan kepada maskapai domestik.
“Itu berarti Rp8,6 triliun. Tahun kedua, kita harapkan meningkat jadi 15-20 persen. Pada tahun pertama hanya tiga komoditas yang kita harapkan jadi prioritas. Yaitu CPO, batubara dan nikel,”tandasnya.(red/jaringnews.com)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.