Categories: HUKRIM

Miliki Ratusan Alat Bukti, Kejari Batam Jerat Fadillah dengan Pasal Berlapis

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah tahun 2014

 

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah Mallarangan dan RD selaku Direktur PT Alexa Mandiri Utama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan APBN tahun 2014.

 

“Kami yakin tersangka melakukan korupsi, karena ada kerugian negara, makanya kami tetapkan sebagai tersangka sebelum hasil audit BPKP keluar,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, M Iqbal , Jumat(13/5/2016).
Iqbal mengatakan pihaknya telah mengantongi 303 alat bukti yang diperoleh dari Internal dan eksternal Rumah Sakit.

 

“Untuk alat bukti, kita sudah kantongi 303 alat bukti yakni UPS komputer, dokumen, Laptop, PC komputer, surat kontrak pengadaan, surat kontrak pemenang tender dan masih banyak lagi,” bebernya.

 

Kata Iqbal, kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan tahun 2014 berbeda dengan kasus yang ditangani Mabes Polri.

 

“Mabes tangani perkara dugaan korupsi Alkes 2011 dan kami tahun 2014,” jelasnya.

 

Terkait jumlah kerugian negara, Iqbal mengaku masih melakukan koordinasi dengan ahlinya.

 

“Ahlinya masih menyelidiki di TKP, nanti kalau sudah dapat berapa kerugian negara kita akan langsung umumkan ke teman-teman media,”jelasnya.

 

Iqbal mengatakan kedua tersangka dijerat denagn Pasal 1 ayat 2 Jo Pasal 18 ayat 1 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah di ubah menurut UU No 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI No 31 tahun.

 

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.