Sebanyak 41 orang WNA yang dijamin atau disponsori kedua perusahaan ini memiliki Izin Tinggal Kunjungan Visa Pra-Investasi(ITK D12). Sementara sebanyak 169 WNA lainnya belum diketahui sponsor atau penjaminnya. 169 WNA tersebut rata-rata menggunakan Bebas Visa Kunjungan(BVK) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan(213 VKSK 30D) atau Visa on Arrival(VoA).
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, untut Sahat Hamonangan menegaskan untuk pendalaman terkait kedua perusahaan sponsor atau penjamin puluhan WNA tersebut dilakukan oleh Tim Imigrasi Pusat.
“Untuk pendalaman pemeriksaan(sponsor) ada di tingkat pusat. Kita hanya pemeriksaan penangkapan di Batam,”tegannya kepada SwaraKepri, Selasa 25 Mei 2026 malam/RD
Page: 1 2
Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, hubungan antara ASEAN dan India dinilai justru…
Medan, 8 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang…
Harga emas dunia berpeluang mengalami penguatan dalam jangka pendek setelah sebelumnya berada dalam tekanan, seiring…
Lanskap industri kecantikan dan perawatan tubuh di Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan grafik pertumbuhan yang…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi pendanaan guna menjaga efisiensi biaya dana…
Perkembangan sektor lifestyle dan food & beverage (F&B) di Jakarta tidak lagi sekadar mencerminkan pertumbuhan…
This website uses cookies.