Categories: POLITIK

MK Tolak Gugatan INSANI, Ansar-Marlin Menang di Pilgub Kepri 2020

JAKARTA – Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membacakan putusan penolakan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) di Pilgub Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (16/2/2021).

Dalam sidang tersebut MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan PHP oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 Isdianto-Suryani (INSANI) terkait sengketa hasil Pilgub Kepri.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.”

Putusan ini tertuang dalam sidang lanjutan panel III atas perkara nomor 131/PHP.GUB-XIX/2021 dengan pokok perkara PHP atau sengketa Pilgub Kepri.

Hakim Anggota MK, Saldi Isra dalam sidang agenda pembacaan putusan menyampaikan, jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak yaitu Paslon nomer urut 3, Ansar-Marlin paling banyak adalah 2% dari total suara sah. Yaitu sejumlah 15.441 suara dari 772.030 suara.

Perolehan suara Pemohon adalah 280.160 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait (Ansar-Marlin.red) adalah 308.553 suara. Sehingga selisih perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 28.393 suara (3,68%).

“Selisih demikian melebihi presentase sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 158 ayat (1) huruf a UU 10/2016.”

Dari hasil pemerikasaan keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu Provinsi Kepri, dengan alat bukti yang diajukan masing-masing pihak, MK tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan sebagai pelanggaran seperti yang didalilkan pemohon.

“Mahkamah berpendapat dalil dan alat bukti yang diajukan Pemohon tidak cukup memberikan keyakinan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 ayat (1) huruf a UU 10/2016 dan meneruskan perkara a quo ke pemeriksaan persidangan lanjutan.”

Dengan penolakan MK atas gugatan Paslon Isdianto-Suryani, maka pasangan Ansar-Marlin sah menjadi pemenang di Pilgub Kepri 2020./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.