BATAM – Mobil mewah selundupan bekas asal Singapura yang ditangkap oleh Lantamal IV Tanjungpinang pada (19/1/2019) lalu di Batam, sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Setelah dua pekan lebih kasus tersebut dilimpahkan ke pihak Bea Cukai Batam hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
“Penyelidikan masih berjalan terus, analisa data, untuk informasi kita masih melakukan pemeriksaan pendalaman bersama, tapi hasilnya kami belum bisa kasih kerena belum ada info ke kami dari tim penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Sumarna melalui telepon seluler, pada Rabu (6/2/2019).
Mengingat, kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, Sumarna mengatakan, minimnya informasi mengenai data pelaku membuat sulit terungkap siapa sebenarnya pelaku di balik kasus tersebut.
“Untuk pelacakan informasi pelakunya ini masih sangat minim data, karena orang-orang yang diinfo awalnya yang disampaikan ke kami, itu masih putus-putus, belum bisa ketemu runtutan mata rantainya. Namun kami tetap mendalami terus,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, tim gabungan Lantamal IV Tanjungpinang bersama Dispamal dan Satgas Bais TNI, menggagalkan mobil mewah asal Singapura yang diseludupkan ke Batam, pada Sabtu (19/1/2019) lalu, di gudang peti kemas milik PT Batam Trans, di Batam Centre.
Saat dilakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan tiga unit kontainer berisi mobil mewah bekas, diduga dari Singapura.
Kemudian terdapat tiga jenis mobil sport yang terdiri dari Nissan Skyline GTR-R33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR R-34 tahun 2000 serta sedan Ford Mustang, warna merah tahun 1972.
Penulis : Marina
Editor : Siska
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…
BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…
PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…
Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…
BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…
This website uses cookies.