BATAM – bright PLN Batam menghimbau kepada pelanggan dan masyarakat yang mungkin akan mudik untuk merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 bersama keluarga atau yang ingin sekedar liburan bersama menyambut momen libur panjang.
“Ingat, tanggal 20 adalah batas akhir pembayaran tagihan listrik. Lebih awal agar terhindar dari denda & sanksi pemutusan. Cara membayar tagihan listrik juga sangat mudah,” ujar bright PLN Batam dalam laman Facebook resminya, Kamis(20/12/2018).
Dijelaskan bahwa dalam mempermudah pembayaran rekening listrik pelanggan, bright PLN Batam telah bekerjasama dengan lebih dari 33 Bank dan PT Pos yang dikenal dengan Payment Point On Line Bank (PPOB).
Saat ini jumlah PPOB telah berkembang pesat. Pelanggan pun bisa membayar listrik di mana saja, mulai dari Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, bahkan di warung terdekat yang memiliki mesin EDC. Termasuk melalui delivery channel bank seperti ATM, SMS Banking, dan Internet Banking.
“Jangan lupa sebelum meninggalkan rumah untuk mematikan setiap stop kontak dan mencabut sambungan dari steker, sebaiknya tidak ada peralatan listrik yang menyala, untuk penggunaan lampu pun disarankan untuk diminimalisir cukup lampu luar saja,” jelasnya.**
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.