Categories: BATAMBP BATAM

Muhammad Rudi Buka FGD Sinergi Penguatan Pengawasan Peredaran Barang di KPBPB Batam

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, dengan resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) “Sinergi Penguatan Pengawasan Peredaran Barang Konsumsi dan Barang Dilarang Impor Asal Lintas Daerah Pabean (LDP)” di wilayah KPBPB Batam.

Acara berlangsung pada Selasa (19/12/2023) di Aston Pelita Hotel dan melibatkan kerjasama Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perdagangan RI, Bea dan Cukai Batam, serta Aparat Penegak Hukum.

FGD diperuntukkan bagi pelaku usaha impor yang berada di Batam dan dihadiri oleh instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa penguatan pengawasan bukanlah tugas pemerintah saja, melainkan perlu keterlibatan semua pemangku kepentingan.

“Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Rudi

Orang nomor satu di Batam itu, juga berharap dukungan kuat dari para stakeholder agar Batam dapat menjadi kawasan yang kompetitif, khususnya melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan KPBPB.

“Saya membangun Batam secara utuh, baik infrastruktur, perizinan, dan SDM-nya, oleh karena itu butuh sinergi yang baik untuk mewujudkan Batam Kota baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan Suhairi, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk menyatukan persepsi dan membangun sinergi dalam penguatan pengawasan peredaran barang di KPBPB Batam.

“Mengingat peran Batam sebagai gerbang utama Kepulauan Riau, upaya ini penting dan krusial untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan barang”, ungkap Surya.

Surya juga menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi selama tahun 2023, termasuk impor barang seken dan pelanggaran aturan mengenai larangan impor barang bekas, terutama pakaian bekas.

“Terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun pidana,” ungkap Surya.

Ia juga menyebutkan BP Batam terus berupaya untuk komitmen dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama yang sinergis dengan instansi pemerintah dan kementerian terkait.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

1 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

1 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

1 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

14 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

14 jam ago

This website uses cookies.