Categories: BATAMBP BATAM

Muhammad Rudi Buka FGD Sinergi Penguatan Pengawasan Peredaran Barang di KPBPB Batam

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, dengan resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) “Sinergi Penguatan Pengawasan Peredaran Barang Konsumsi dan Barang Dilarang Impor Asal Lintas Daerah Pabean (LDP)” di wilayah KPBPB Batam.

Acara berlangsung pada Selasa (19/12/2023) di Aston Pelita Hotel dan melibatkan kerjasama Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perdagangan RI, Bea dan Cukai Batam, serta Aparat Penegak Hukum.

FGD diperuntukkan bagi pelaku usaha impor yang berada di Batam dan dihadiri oleh instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa penguatan pengawasan bukanlah tugas pemerintah saja, melainkan perlu keterlibatan semua pemangku kepentingan.

“Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Muhammad Rudi

Orang nomor satu di Batam itu, juga berharap dukungan kuat dari para stakeholder agar Batam dapat menjadi kawasan yang kompetitif, khususnya melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan KPBPB.

“Saya membangun Batam secara utuh, baik infrastruktur, perizinan, dan SDM-nya, oleh karena itu butuh sinergi yang baik untuk mewujudkan Batam Kota baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan Suhairi, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk menyatukan persepsi dan membangun sinergi dalam penguatan pengawasan peredaran barang di KPBPB Batam.

“Mengingat peran Batam sebagai gerbang utama Kepulauan Riau, upaya ini penting dan krusial untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan barang”, ungkap Surya.

Surya juga menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi selama tahun 2023, termasuk impor barang seken dan pelanggaran aturan mengenai larangan impor barang bekas, terutama pakaian bekas.

“Terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik secara administratif maupun pidana,” ungkap Surya.

Ia juga menyebutkan BP Batam terus berupaya untuk komitmen dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama yang sinergis dengan instansi pemerintah dan kementerian terkait.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

16 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

22 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

22 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.