Categories: BATAM

Nahkoda Kapal MT Arman 114 Mangkir Sidang Putusan, Kuasa Hukum OMS: Jaksa Seharusnya Lakukan Penahanan Sejak Awal Kasus

BATAM – Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co menyoroti ketidakhadiran Nahkoda Kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) selaku terdakwa kasus pencemaran lingkungan hidup pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 27 Juni 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang pembacaan putusan kasus ini meminta Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan terdakwa pada persidangan tanggal 4 Juli 2024 mendatang.

“Selayaknya dari awal kasus ini kejaksaan melakukan penahanan terhadap terdakwa karena ancaman pidananya diatas 5 tahun dan terdakwa merupakan warga negara asing, jadi ada potensi terdakwa kabur, terlebih lagi ada surat permohonan penahanan terdakwa dari KLHK tertanggal 27 Mei 2024 dengan Nomor: S.117/PHPLHK-TPLH/PPNS/05/2024 kepada Kejaksaan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 29 Juni 2024.

Supardi juga mempertanyakan pernyataan JPU dalam persidangan Kamis(27/6) yang mengaku tidak mengetahui keberadaan terdakwa.

“Kemaren dalam sidang JPU menyampaikan terdakwa tidak diketahui keberadaannya, dalam hal ini seharusnya kejaksaan melakukan pencekalan terhadap terdakwa sehingga terdakwa tidak bisa kabur. Seandainya kabur tentu keberadaan terdakwa hanya ada di Indonesia karena passport terdakwa ada sama jaksa,”tegasnya.

Meski demikian, ia berharap terdakwa masih bisa ditemukan dan bisa dihadirkan pada persidangan tanggal 4 juli 2024 mendatang.

“Semoga saja tidak diketahuinya keberadaan terdakwa ini bukan karena disembunyikan oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dalam perkara ini. Saya juga berharap dan meminta bantuan agar aparat terkait dapat membantu mencari keberadaan terdakwa demi jalannya proses persidangan, sehingga proses peradilan kita tidak tercoreng mengingat banyak media asing juga memantau perkembangan perkara ini,”harap Supardi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

13 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

19 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

This website uses cookies.