Categories: BATAM

Nahkoda Kapal MT Arman 114 Mangkir Sidang Putusan, Kuasa Hukum OMS: Jaksa Seharusnya Lakukan Penahanan Sejak Awal Kasus

BATAM – Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co menyoroti ketidakhadiran Nahkoda Kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) selaku terdakwa kasus pencemaran lingkungan hidup pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 27 Juni 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang pembacaan putusan kasus ini meminta Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan terdakwa pada persidangan tanggal 4 Juli 2024 mendatang.

“Selayaknya dari awal kasus ini kejaksaan melakukan penahanan terhadap terdakwa karena ancaman pidananya diatas 5 tahun dan terdakwa merupakan warga negara asing, jadi ada potensi terdakwa kabur, terlebih lagi ada surat permohonan penahanan terdakwa dari KLHK tertanggal 27 Mei 2024 dengan Nomor: S.117/PHPLHK-TPLH/PPNS/05/2024 kepada Kejaksaan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 29 Juni 2024.

Supardi juga mempertanyakan pernyataan JPU dalam persidangan Kamis(27/6) yang mengaku tidak mengetahui keberadaan terdakwa.

“Kemaren dalam sidang JPU menyampaikan terdakwa tidak diketahui keberadaannya, dalam hal ini seharusnya kejaksaan melakukan pencekalan terhadap terdakwa sehingga terdakwa tidak bisa kabur. Seandainya kabur tentu keberadaan terdakwa hanya ada di Indonesia karena passport terdakwa ada sama jaksa,”tegasnya.

Meski demikian, ia berharap terdakwa masih bisa ditemukan dan bisa dihadirkan pada persidangan tanggal 4 juli 2024 mendatang.

“Semoga saja tidak diketahuinya keberadaan terdakwa ini bukan karena disembunyikan oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dalam perkara ini. Saya juga berharap dan meminta bantuan agar aparat terkait dapat membantu mencari keberadaan terdakwa demi jalannya proses persidangan, sehingga proses peradilan kita tidak tercoreng mengingat banyak media asing juga memantau perkembangan perkara ini,”harap Supardi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

9 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

10 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

10 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

14 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

14 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

17 jam ago

This website uses cookies.