Categories: KEPRINatuna

Nelayan di Natuna Utara, Menjaring Asa di Batas Negara

NATUNA – Laut Natuna, salah satu perairan yang terbentang dari Kepulauan Natuna hingga Kepulauan Lingga, sudah sejak lama menjadi perlintasan laut utama dunia. Laut Natuna juga menjadi batas negara. Ironisnya nelayan Indonesia di perairan ini justru kian tersingkir.

Nelayan di Laut Natuna sudah semakin tersingkir. Inilah kalimat pertama yang disampaikan Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri ketika menceritakan nasib dan kondisi para nelayan di wilayah itu di tengah semakin seringnya kapal-kapal nelayan asing menjaring ikan di wilayah itu.

Beberapa kali nelayan setempat merekam aktivitas kapal-kapal nelayan asing itu dan viral di media sosial. Namun bagai angin lalu, pihak berwenang tidak melakukan apapun yang membuat perubahan berarti.

“Akibat semakin banyaknya kapal-kapal ikan asing ini, terutama kapal Vietnam di wilayah utara, berakibat nelayan kita menyingkir dari sana. Banyak nelayan-nelayan kita sekarang ini bahkan masuk ke wilayah perairan negara lain,” kata Hendri dalam diskusi daring Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) bertajuk “Analisis Keamanan Maritim dan Ancaman IUU Fishing,” pekan ini.

Para nelayan Indonesia di Laut Natuna Utara, tambahnya, tak jarang berhadapan langsung dengan kapal nelayan asing yang dikawal kapal tentara laut dari negara yang bersangkutan.

Para pegiat di Indonesian Ocean Justice Initiative IOJI yang menggunakan teknologi Automatic Identification System (AIS) dan Citra Satelit juga menunjukkan banyaknya kapal asing beroperasi di Laut Natuna Utara. Juru bicara IOJI Imam Prakoso mengatakan regulasi belum mengakomodir perkembangan pesat gerakan dan teknologi kapal asing yang semakin canggih dan modus yang semakin beragam.

“Kita mulai sekarang perlu melakukan kewaspadaan, perlu meningkatkan tingkat deteksi. Kapal- kapal asing canggih itu saat melintas perairan batas negara melakukan aktifitas lain tidak? Melanggar hukumkah? Perpres 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi kebijakan Maritim menyebutkan 9 aktifitas penguatan penegakan hukum laut. Sayangnya 9 aktifitas itu belum menyentuh teknologi kapal riset canggih yang melintas,” jelas Imam.

IOJI dan Aliansi Nelayan Natuna mengatakan kapal- kapal asing Vietnam dan China itu melakukan aktifitas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

Penegakan Hukum

Panglima Koarmada I, Laksda Arsyad Abdullah mengatakan pemerintah terus menegakkan hukum bagi pelanggar kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Kapal TNI AL, tambahnya, terus menggelar patroli di Laut Natuna Utara yang masuk kategori rawan.

“Belum ada operasi khusus di Natuna Utara. Yang ada operasi siaga tempur laut dikonsentrasikan ke Natuna Utara karena area cukup rawan. Ada 4 KRI dan kapal pesut setiap hari bergerak patroli. Ada 4 KRI,” ungkap Arsyad.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

21 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

22 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

22 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

22 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

23 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

23 jam ago

This website uses cookies.