BATAM – Seorang pria berinisial DL diamankan Polisi setelah membuat resah warga Bida Ayu, Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Ganjar Daniel mengatakan, pria berumur 33 tahun itu terpaksa ditahan karena mengaku-ngaku sebagai seorang anggota Kepolisian dan memilki senjata tajam.
“Ini berawal dari adanya laporan masyarakat Bida Ayu bahwa ada seseorang pria dewasa yang mengaku-ngaku sebagai Buser telah diamankan warga,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku yang saat itu telah ditahan oleh warga.
“Di TKP ternyata benar telah diamankan satu orang pria dewasa yang mengaku Buser dan saat digeledah ditemukan sangkur di dalam tas selempangnya,” jelasnya.
Kata Ganjar, agar tidak diamuk massa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan membawa pelaku ke Mapolsek Sei Beduk.
Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh pihak kepolisian guna pengusutan perkara lebih lanjut.
“Hingga sekarang yang bersangkutan masih kita amankan demi proses pengembangan lanjutan,” tutupnya.
(Elang)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.