BATAM – Seorang pria berinisial DL diamankan Polisi setelah membuat resah warga Bida Ayu, Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Ganjar Daniel mengatakan, pria berumur 33 tahun itu terpaksa ditahan karena mengaku-ngaku sebagai seorang anggota Kepolisian dan memilki senjata tajam.
“Ini berawal dari adanya laporan masyarakat Bida Ayu bahwa ada seseorang pria dewasa yang mengaku-ngaku sebagai Buser telah diamankan warga,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku yang saat itu telah ditahan oleh warga.
“Di TKP ternyata benar telah diamankan satu orang pria dewasa yang mengaku Buser dan saat digeledah ditemukan sangkur di dalam tas selempangnya,” jelasnya.
Kata Ganjar, agar tidak diamuk massa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan membawa pelaku ke Mapolsek Sei Beduk.
Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh pihak kepolisian guna pengusutan perkara lebih lanjut.
“Hingga sekarang yang bersangkutan masih kita amankan demi proses pengembangan lanjutan,” tutupnya.
(Elang)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.