BATAM – Seorang pria berinisial DL diamankan Polisi setelah membuat resah warga Bida Ayu, Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Ganjar Daniel mengatakan, pria berumur 33 tahun itu terpaksa ditahan karena mengaku-ngaku sebagai seorang anggota Kepolisian dan memilki senjata tajam.
“Ini berawal dari adanya laporan masyarakat Bida Ayu bahwa ada seseorang pria dewasa yang mengaku-ngaku sebagai Buser telah diamankan warga,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku yang saat itu telah ditahan oleh warga.
“Di TKP ternyata benar telah diamankan satu orang pria dewasa yang mengaku Buser dan saat digeledah ditemukan sangkur di dalam tas selempangnya,” jelasnya.
Kata Ganjar, agar tidak diamuk massa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan membawa pelaku ke Mapolsek Sei Beduk.
Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh pihak kepolisian guna pengusutan perkara lebih lanjut.
“Hingga sekarang yang bersangkutan masih kita amankan demi proses pengembangan lanjutan,” tutupnya.
(Elang)
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.