Categories: HUKRIM

Nikita Mirzani Dibebaskan, Mucikari Artis Protes

Kasus Prostitusi Artis

JAKARTA – swarakepri.com : Kasus penangkapan artis Nikita Mirzani(NM) dan Puty Revita Sari(PR) yang melibatkan perantara F dan O di kamar hotel Kempinsky, Jakarta Pusat memasuki babak baru.

 

Dua tersangka berinisial F dan O rupanya tak ingin kedua artis itu bebas begitu saja, tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kuasa hukum F dan O, Osner Johnson Sianipar, mengungkapkan, kedua kliennya keberatan dan kecewa karena kedua wanita itu telah dibebaskan. Sebab, mereka dianggap terlibat dalam kasus ini, sama seperti F dan O.

 

“Baru kemarin dimasukkan, tapi sorenya langsung dilepas dengan alasan yang kami tidak tahu,” ujar Osner saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Desember 2015.

 

Menurut Osner, NM dan PR bukan korban. Tapi, terlibat langsung dalam proses transaksi prostitusi tersebut.

 

“Yang menentukan tarif mereka, yang menentukan tempat menginap mereka. Sudah kesepakatan bersama. Klien saya kan perantara. Jadi, mereka sangat keberatan dan kecewa,” ujar Osner.

 

F dan O kini telah resmi ditahan polisi karena diancam dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. Osner juga mengatakan, hari ini ia ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjenguk kliennya, O yang kemarin kondisinya kurang sehat.

 

“Sudah dilakukan pemeriksaan juga oleh dokter Mabes,” kata dia.

 

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menyita celana dalam artis Nikita Mirzani (NM) sebagai barang bukti kasus dugaan prostitusi. Selain NM, penyidik juga mengamankan model berinisial PR saat bertransaksi di kamar hotel Kempinsky Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2015) malam.

 

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Pol Umar Fana mengatakan, selain pakaian dalam penyidik juga menyita alat kontrasepsi sebagai barang bukti.

 

“Selain bukti transfer (rekening bank), hari ini kami dapat rekening koran tersangka. Kemudian pakaian dalam, bill hotel, kondom, dan handphone, kata Umar di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12/2015). (red/vv/swa)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

1 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

2 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.