LINGGA – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy (Nizar-Neko) mendorong kenaikan gaji untuk para RT/RW, Kepala Dusun, Tenaga Harian Lepas (THL), maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga.
Muhammad Nizar mengatakan, dalam program kerja Nizar-Neko disiapkan kerangka kerja “Mewujudkan Kemandirian Desa”. Salah satu langkah itu katanya adalah peningkatan kapasitas aparatur desa, didalamnya termuat mendorong kenaikan gaji RT/RW dan Kepala Dusun.
“Ini penting untuk diberikan apresiasi, karena mereka-mereka ini garda terdepan yang berhadapan langsung dengan warganya. Tak jarang kita dengar, jam 3 subuh terkadang ada warga menggedor pintu RT/RW atau Dusun mohon pertolongan,” kata dia, Jumat (27/11/2020).
Nizar menjelaskan, program prioritas yang lainnya pada visi misi Paslon nomor urut 3 yakni “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan”. Didalam program tersebut terdapat poin peningkatan kapasitas ASN.
“Untuk ASN pengaturannya sudah ada, sementara untuk PTT dan THL yang merupakan bagian dari penunjang kerja, juga perlu mendapatkan perhatian. Karena itu lah, kami terus mendorong PTT diusulkan menjadi PPPK dan THL didorong kenaikan gaji dari yang sekarang Rp 75.000 per hari,” ujarnya.
Dengan demikian menurutnya, menjadikan penunjang dari ASN yakni PTT dan THL perlu mendapatkan perhatian. Serta guna mewujudkan kemandirian desa dengan memberi dorongan kenaikan gaji RT/RW, Dusun suatu keharusan./Ruslan(r)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.