JAKARTA – Di tengah persiapan penyelesaian rancangan undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong insentif bagi pemanfaatan energi bersih serta perlunya pajak eksternalitas pada energi fosil.
Pasalnya saat ini, tidak adanya pajak eksternalitas membuat harga batubara murah dan terus digunakan sebagai salah satu sumber energi.
“Batubara lebih murah karena tidak ada pajak lingkungan,” ujar Sugeng dalam webinar, Jumat, 27 November 2020.
Selain mendorong adanya pajak lingkungan untuyk Batubara, Sugeng mengatakan nantinya UU EBT hadir untuk mendorong energi bersih agar lebih murah dan dapat bersaing dengan energi-energi fosil yang saat ini banyak dipakai.
“Dalam fungsi legislasi, kami habis-habisan mendorong agar Undang-undang Energi Baru Terbarukan tuntas selesai setidaknya dalam dua masa sidang, atau paling lambat dalam setahun,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian beleid ini terus didorong meskipun banyak tarik menarik kepentingan. Terutama dengan adanya pihak yang mempertanyakan alasan RUU EBT yang enjadi salah satu prioritas penyelesaian di komisinya.
“Kenapa dibilang habis-habisan, karena tarik menarik luar biasa. Luar biasa besar. Itu saya rasakan,” ungkap Sugeng./Red
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
This website uses cookies.