Categories: DPRD BATAM

Nuryanto Janji Sampaikan Penolakan Revisi UU KPK Ke Pusat

BATAM – Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Batam, Nuryanto berjanji akan smpaikan tuntutan mahasiswa Kota Batam tentang penolakan UU KPK hasil revisi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu ia sampaikan saat dirinya menemui massa aksi pengunjuk rasa yang tergabung dari aliansi mahasiswa Politeknik Negeri Batam di depan kantor Dewan, Senin (23/9/2019) sore.

“Saya sebagai wakil rakyat Kota Batam berjanji akan meneruskan tuntutan para mahasiswa ke pemerintahan pusat melalui Gubernur Provinsi Kepulauan Riau,” terangnya berjanji.

Lebih lanjut, Nuryanto mengungkapkan bahwa kemiskinan di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh praktik korupsi. Menurutnya, Indonesia tertinggal jauh dengan negara-negara tetangga juga dikarenkan korupsi.

“Oleh karena itu kita sepakat bahwa korupsi harus dihilangkan dari Republik ini,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia, KPK tidak boleh dibubarkan. Komisi anti rasuah itu harus tetap kuat dan KPK harus ditegakan

“KPK tidak boleh di bubarkan, KPK harus kuat dan KPK harus ditegakkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penolakan terhadap praktik-praktik korupsi di Indonesia harus terus disuarakan.

“Kami dari wakil rakyat siap dan selalu mendukung. Jangan pernah berhenti harus kita suarakan,” ungkap dia.

 

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

4 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

13 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

15 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

18 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

18 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

18 jam ago

This website uses cookies.