Categories: Lingga

ODP 2 Orang, OTG Covid-19 di Lingga Meningkat jadi 61 Kasus

BATAM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga mengumumkan update data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Lingga pada Sabtu(6/6/2020).

Dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Sabtu malam dijelaskan bahwa Orang Dalam Pemantauan(ODP) Covid-19 di Kabupaten Lingga sebanyak 2 orang, sementara Orang Tanpa Gejala(OTG) 61 orang.

“ODP 2 orang dengan rincian Lingga Utara 1 dan Senayang 1. OTG 61 orang dengan rincian Cluster RSUD DABO 39 OTG dan Cluster Keluarga Tetangga Rekan Kerja 22 OTG,” jelas Tim Gugus.

Dijelaskan bahwa kegiatan penyelidikan epidemiologi terkait kasus PDP Konfirmasi positif Covid-19 telah dan sedang berlangsung pengumpulan data, identifikasi dan pemantauan kontak erat, sebagaimana berdasarkan pedoman penegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kegiatan surveilans telah dikoordinasikan bersama gugus tugas kabupaten dan dinas kesehatan Kepulauan Riau secara berjenjang sehingga dapat diambil kebijakan dan informasi yang benar. Upaya surveilans dilakukan terhadap kelompok beresiko yang dipantau secara terus menerus,” terangnya.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan Surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya perburukan gejala selama 14 hari. Pemantauan dilakukan oleh petugas kesehatan layanan primer dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

“OTG yang tidak menunjukkan gejala Covid-19, ditetapkan melalui Surat Pernyataan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. OTG telah dilakukan pengambilan speseimen pada tanggal 3 Juni 2020 untuk pemeriksaan RT PCR,”terangnya.

Tim Gugus mengingatkan penting dan wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam menjaga jarak 1-2 meter, menghindari keramaian, tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, memakai masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, menerapkan etika batuk.

“Bersikap rasional, tenang, waspada dan siaga,” tegasnya.

Dikatakan bahwa protokol kesehatan transportasi publik bagi pelaku perjalan dengan kriteria tertentu wajib mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sesuaikan tujuan perjalanan anda pada ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Penting bagi kita mengikuti protokol kesehatan pelabuhan/bandara dari dan/atau ke wilayah transmisi lokal,”imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

27 menit ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

1 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

3 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

4 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

5 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

7 jam ago

This website uses cookies.