Categories: BATAM

Oknum Guru Cabul Ditangkap, KPPAD Kepri Minta Hukuman Diperberat

BATAM – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di kawasan Batam Center berinsial M akhirnya ditangkap Kepolisian karena diduga mencabuli siswi-siswinya. Kejadian ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau (KPPAD Kepri), Ery Syahrial.

Ery meminta agar hukuman terhadap oknum guru tersebut bisa diperberat. “Untuk pelaku guru ada hukumannya diperberat lagi dan ditambah sepertiga dari seperti biasanya. Karena guru harusnya melindungi anak, melindungi siswanya, malah justru guru yang melakukannya,”tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(6/9/2019) malam.

Dengan hukuman tersebut diharapkan ada efek jera untuk oknum guru tersebut, sehingga membuat guru-guru yang lain tidak melakukan tindakan tersebut.

“Mudah-mudahan ada efek jera, kemudian untuk guru-guru yang lain tidak melakukan hal yang serupa dan apalagi hal yang berbau pelecehan terhadap siswa,” jelasnya.

Ery mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang menjerat seorang oknum guru tersebut.

“Tugas kami melakukan advokasi awal, assesmen terhadap korban sudah kami lakukan, hingga pendampingan korban nanti sudah didampingi oleh P2TP2A Batam,” ujarnya kepada swarakepri.com, Jumat (6/9/2019) malam.

Menurutnya target KPPAD Kepri saat ini adalah mengawasi proses hukum yang berjalan sehingga sesuai dengan aturan yang ada.

“Target KPPAD Kepri adalah mengawasi proses hukum yang berjalan sehingga prosesi berjalan sesuai dengan aturan yang ada,”tegasnya.

Eri juga berharap agar penanganan kasus tersebut dipercepat prosesnya. “Kita minta kasus ini cepat prosesnya,”tegasnya.

Ditambahkan bahwa KPPAD Kepri juga terus melakukan upaya upaya pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lain.

“Guru itu rentan melakukan tindak kekerasan termasuk juga pelecehan seksual kepada anak. Kita akan terus lakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

54 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.