Categories: Tanjung Pinang

Omset Penjual Terompet dan Petasan di Tanjungpinang Menurun Drastis

TANJUNGPINANG – Berbagai pernak pernik untuk memeriahkan pergantian tahun biasanya diburu masyarakat, seperti petasan dan terompet.

Namun, hal sebaliknya justru dialami salah pedagang terompet di Jl. Bakar Batu KM 2 Tanjungpinang. Pedagang tersebut mengeluh karena sejak H-4 hingga H-1 tahun baru pembeli ke lapaknya sangat sepi.

Ari (45), salah seorang pedagang mengatakan, biasanya pada H-3 menjelang perayaan tahun baru hasil penjualannya selalu meningkat, namun pada tahun ini penjualannya malah tidak ada peningkatan signifikan.

“Sudah 3 hari ini saya jual petasan dan terompet, namun masih saja sepi pelanggan, berbeda pada saat tahun sebelumnya, itu cukup ramai yang beli,” ungkap Ari, Senin (30/12/2019) malam.

Dirinya yang sudah berjualan setiap kali menjelang tahun baru menyampaikan, sebagian masyarakat di kota Tanjungpinang juga ada yang tidak merayakan malam pergantian tahun. Sehingga, terompet yang akan meramaikan malam tahun baru juga tidak digunakan.

Pria yang sekaligus menjual durian itu juga mengungkapkan, terompet yang ia jual memang hanya berbahan kertas karton dan plastik. Harganya juga bervariasi dari Rp10 ribu Rp15 ribu, tergantung bentuk dan ukurannya.

“Terompet dari harga 10 ribu rupiah sampai 15 ribu rupiah, untuk mercon yang murah 5 ribu rupiah sedangkan paling mahal ratusan dek,” terang ari.

Ia juga berharap pada saat malam tahun baru tiba, agar banyak yang membeli. “Dari jam 3 buka, ini baru 7 pembeli,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Umum Persatuan Mahasiswa Kota Tanjungpinang (PMKT), Ihsan Imaduddin beranggapan bahwa surat imbauan Wali Kota Tanjungpinang nomor 451/1961/1.103/2019 yang di mana salah satu point dari surat itu menegaskan bahwa tidak merayakan malam tahun baru dengan kembang api, petasan dan meniup terompet.

“Saya rasa ini imbas dari surat imbauan yang dikeluarkan Wali Kota. Jadi kasihan para pedagang yang kena imbasnya sehingga pendapatan mereka sedikit terganggu,” ujar Ihsan ketika ditemui swarakepri.com.

Ihsan juga meminta agar ke depannya sebelum mengeluarkan kebijakan terlebih dahulu memikirkan dampak ke masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.