Categories: GAYA

Orang Tua Dilarang Memukul Anak di 52 Negara

JAKARTA – Sebuah peraturan perundangan baru yang ditetapkan di Prancis, menyebutkan bahwa orang tua dilarang memukul anak mereka. Hal itu menjadikan Prancis sebagai negara ke-52 yang memberlakukan peraturan tersebut.

Mengutip Live Science, Undang-Undang Kesetaraan dan Kewarganeraan itu resmi diberlakukan tanggal 22 Desember 2016 lalu. Adapun, undang-undang tersebut diajukan oleh Marta Santo Pais, anggota parlemen pemerintahan Perancis yang fokus pada kekerasan terhadap anak.

Undang-undang tersebut melarang ‘segala bentuk hukuman yang menyakiti dan mempermalukan anak’ oleh orang tua. Peraturan tersebut berada di bawah hukum sipil Perancis, yang berarti, jika ada orang tua yang melanggar, bisa dikenakan sanksi khusus, namun bukan sanksi pidana.

“Hukum ini menjadi wujud aksi simbolis untuk membuat orang tua mengerti bahwa kekerasan bisa sangat berbahaya bagi anak,” ujar Dr. Gilles Lazimi, yang memimpin aksi kampanye anti-pemukulan pada anak di bawah bendera Foundation for Childhood.

“Bagaimanapun juga, undang-undang itu menekankan tiga hal, tidak ada ukuran besar atau kecil pada kekerasan. Kekerasan adalah kekerasan dan itu harus dihentikan,” kata Lazimi saat diwawancara Telegraph.

Adapun, sebuah studi yang dilakukan sebelumnya, menunjukkan bahwa memukul anak memberi pengaruh saat mereka dewasa. Studi selama 50 tahun yang dirilis tahun 2016 itu menyebut bahwa anak-anak yang dipukul oleh orang tua mereka, cenderung punya gangguan kesehatan mental saat dewasa, kurang dekat dengan orang tua mereka, lebih antisosial dan cenderung agresif saat dewasa.

Sebagian besar negara di Eropa kini sudah melarang pemukulan anak sebagai bentuk hukuman, kecuali Inggris, Italia, Swiss dan Republik Ceko. Sementara di Amerika Serikat bahkan Indonesia, memukul, mencubit dan menjewer telinga anak saat mereka nakal, dianggap hal yang lumrah.
Sumber : CNN Indonesia

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.