BATAM-Merasa khawatir tidak bisa bersekolah di Sekolah Negeri, orang tua murid yang akan mendaftarkan anaknya di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Batam masih memadati kantor Dinas Pendidikan Kota Batam. Mereka mengadu karena anaknya tidak diterima di sekolah sesuai zonasi yang diterapkan Pemko Batam.
Menurut Indra salah satu ketua RW Kavling Kamboja, Sei Pelunggut, Sagulung, hingga saat ini banyak warganya yang mengeluh atas penerapan zonasi.
Atas keluhan warganya tersebut, Ia bersedia mewakili warganya untuk menyampaikan pengaduan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.
“Banyak warga yang datang ke saya makanya saya ambil cara yang aman saja maksudnya itu biarlah saya yang menjadi perwakilan untuk menulusuri, mencari informasi dan prosesnya seperti apa di Dinas Pendidikan dan nanti saya sampaikan ke warga saya,” kata Indra kepada Swarakepri pada Rabu (12/6/2019).
Ia menambahkan, bahwa ada tiga puluh anak di tempatnya yang tidak masuk sistem zonasi dan hanya satu anak yang diterima makanya kasus ini sangat perlu ditangani.
“Sangat sedikit sekali yang diterima, ini mang permasalahan yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
BATAM - Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan…
PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi di Ruas Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi…
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan United Nations Office for Project…
India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…
Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…
This website uses cookies.