BATAM-Merasa khawatir tidak bisa bersekolah di Sekolah Negeri, orang tua murid yang akan mendaftarkan anaknya di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Batam masih memadati kantor Dinas Pendidikan Kota Batam. Mereka mengadu karena anaknya tidak diterima di sekolah sesuai zonasi yang diterapkan Pemko Batam.
Menurut Indra salah satu ketua RW Kavling Kamboja, Sei Pelunggut, Sagulung, hingga saat ini banyak warganya yang mengeluh atas penerapan zonasi.
Atas keluhan warganya tersebut, Ia bersedia mewakili warganya untuk menyampaikan pengaduan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam.
“Banyak warga yang datang ke saya makanya saya ambil cara yang aman saja maksudnya itu biarlah saya yang menjadi perwakilan untuk menulusuri, mencari informasi dan prosesnya seperti apa di Dinas Pendidikan dan nanti saya sampaikan ke warga saya,” kata Indra kepada Swarakepri pada Rabu (12/6/2019).
Ia menambahkan, bahwa ada tiga puluh anak di tempatnya yang tidak masuk sistem zonasi dan hanya satu anak yang diterima makanya kasus ini sangat perlu ditangani.
“Sangat sedikit sekali yang diterima, ini mang permasalahan yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.