Categories: BATAM

Osman: Biaya Rapid Tes di KKP Rp 450 Ribu Tidak Benar

BATAM – Indonesia National Shipowners Association (INSA) Batam tanggapi hasil sidak (inspeksi mendadak) Komisi I DPRD Kepri soal layanan rapid tes dan swab di Klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam beberapa waktu lalu.

Ketua INSA Osman Hasyim mengatakan bahwa hasil sidak Komisi I DPRD Kepri yang mengatakan pihak KKP melakukan pungutan biaya rapid tes sebesar Rp 450 ribu tidaklah benar.

Ia mengaku bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung kepada pihak KKP serta jasa pelayaran yang tergabung di organisasi INSA Batam.

“Saya juga cek ke anggota saya di INSA maupun di ISA. Tidak ada biaya rapid tes sebesar Rp 450 ribu itu,” ujarnya kepada swarakepri.com di Lubuk Baja, Selasa (22/9/2020).

Lanjut kata dia, saat ini pihak KKP tengah mengalami drop mental akibat dari pemberitaan tersebut.

“Kami sudah bekerja dengan benar tetapi dituduh seperti ini, terus terang anak-anak (Karyawan KKP) saat ini tengah drop,” ucapnya menirukan pihak KKP.

Menurutnya apabila hal seperti ini terus berlanjut maka dapat menimbulkan masalah baru. Pasalnya saat ini KKP mempunyai tugas dan tanggungjawab besar dalam penjagaan pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan Batam.

“Kalau ini terjadi (drop mental) akan kacau. Karena mereka ini yang menjadi pengawal di pintu masuk Batam,” katanya.

Osman menilai bahwa masyarakat harus tahu bahwa informasi yang beredar kemarin tidak benar. Menurutnya hal dapat menjadi penyemangat bagi karyawan dalam bertugas.

Ketika disinggung bahwa pihak pelayaran mendapat rekomendasi dari Imigrasi untuk melakukan rapid tes dan swab bagi kru kapal di Klinik milik KKP, Osman menganggap itu hal yang wajar.

Antara Imigrasi dan KKP merupakan lembaga yang saling berkordinasi atau lebih dikenal CIQP (Custom, Immigration, Quarantine dan Port Master).

Ia juga menampik adanya anggapan miring tentang kedua lembaga tersebut melakukan kongkalikong. Menurut dia kedua istansi memiliki tupoksi masing-masing. Imigrasi mengurusi keluar masuk orang sementara KKP mengurus tentang kesehatan.

“Sebelum orang bisa turun atau naik dari kapal dia harus bebas dulu dari tes Covid. Bukan berarti dalam hal ini seolah-olah Imigrasi bersekongkol dengan KKP,” cetus dia.

“Imigrasi tidak bisa memberikan izin kepada seseorang sebelum ada bukti terbebas dari Covid-19. Dan tugas untuk mengecek kesehatan orang kan tugasnya KKP. Jadi tidak ada yang salah disitu,” pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.