Categories: KRIMINAL

OTT Pegawai Dinas Perikanan Batam, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang menetapkan AS, oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) Dinas Perikanan Kota Batam sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa(27/8/2019) sore.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menjelaskan bahwa tersangka AS ditangkap di Cafe Excelso Tiban saat melakukan transaksi dengan seorang nelayan asal Belakang Padang.

“Kasus suap tersebut terkait surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak untuk nelayan,” ujar Prasetyo didampingi Ketua Tim Saber Pungli AKBP Muji Supriadi dan Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Rabu(28/8/2019) sore.

Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah memperlambat surat rekomendasi yang seharusnya bisa selesai dalam satu hari apabila surat-surat lengkap, kemudian diperlambat dalam waktu satu minggu sehingga menghambat aktifitas para nelayan.

“Itu dilakukan sebagai modus agar nelayan memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan agar surat rekomendasi bahan bakar minyak bisa diterbitkan dan nelayan bisa membeli minyak dengan harga subsidi,” tambahnya.

Tersangka AS(oknum ASN Dinas Perikanan Batam) saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang, Rabu(28/8/2019) sore/Foto : Shafix

Kata Prasetyo, dari hasil OTT tersebut Satgas Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan untuk menyuap AS sebesar 500 Dollar Singapura, kemudian sebuah Handphone dan beberapa dokumen pengurusan-pengurusan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak.

“Yang kita pantau ini memang sudah berlangsung lama dan kita ikuti. Ada informasi dari masyarakat khususnya nelayan tentang susahnya mereka mendapat surat rekomendasi tersebut, dan apabila mau mendapatkan harus membayar sejumlah uang,” jelasnya.

Dari informasi tersebut lanjut Prasetyo, Satgas Saber Pungli Polresta Barelang melakukan penyilidikan dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Penyidikan tidak hanya berhenti dengan tertangkapnya staf (AS) ini, akan kita kembangkan apakah ada sebuah perintah, apakah ada sebuah sistem yang sengaja dibuat, nanti perkembangan perkara akan kita sampaikan selanjutnya,” terangnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.