Categories: KRIMINAL

OTT Pegawai Dinas Perikanan Batam, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang menetapkan AS, oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) Dinas Perikanan Kota Batam sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa(27/8/2019) sore.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menjelaskan bahwa tersangka AS ditangkap di Cafe Excelso Tiban saat melakukan transaksi dengan seorang nelayan asal Belakang Padang.

“Kasus suap tersebut terkait surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak untuk nelayan,” ujar Prasetyo didampingi Ketua Tim Saber Pungli AKBP Muji Supriadi dan Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Rabu(28/8/2019) sore.

Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah memperlambat surat rekomendasi yang seharusnya bisa selesai dalam satu hari apabila surat-surat lengkap, kemudian diperlambat dalam waktu satu minggu sehingga menghambat aktifitas para nelayan.

“Itu dilakukan sebagai modus agar nelayan memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan agar surat rekomendasi bahan bakar minyak bisa diterbitkan dan nelayan bisa membeli minyak dengan harga subsidi,” tambahnya.

Tersangka AS(oknum ASN Dinas Perikanan Batam) saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang, Rabu(28/8/2019) sore/Foto : Shafix

Kata Prasetyo, dari hasil OTT tersebut Satgas Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan untuk menyuap AS sebesar 500 Dollar Singapura, kemudian sebuah Handphone dan beberapa dokumen pengurusan-pengurusan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak.

“Yang kita pantau ini memang sudah berlangsung lama dan kita ikuti. Ada informasi dari masyarakat khususnya nelayan tentang susahnya mereka mendapat surat rekomendasi tersebut, dan apabila mau mendapatkan harus membayar sejumlah uang,” jelasnya.

Dari informasi tersebut lanjut Prasetyo, Satgas Saber Pungli Polresta Barelang melakukan penyilidikan dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Penyidikan tidak hanya berhenti dengan tertangkapnya staf (AS) ini, akan kita kembangkan apakah ada sebuah perintah, apakah ada sebuah sistem yang sengaja dibuat, nanti perkembangan perkara akan kita sampaikan selanjutnya,” terangnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

2 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

4 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

6 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

6 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.