Categories: KRIMINAL

OTT Pegawai Dinas Perikanan Batam, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang menetapkan AS, oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) Dinas Perikanan Kota Batam sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang, Selasa(27/8/2019) sore.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menjelaskan bahwa tersangka AS ditangkap di Cafe Excelso Tiban saat melakukan transaksi dengan seorang nelayan asal Belakang Padang.

“Kasus suap tersebut terkait surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak untuk nelayan,” ujar Prasetyo didampingi Ketua Tim Saber Pungli AKBP Muji Supriadi dan Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Rabu(28/8/2019) sore.

Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah memperlambat surat rekomendasi yang seharusnya bisa selesai dalam satu hari apabila surat-surat lengkap, kemudian diperlambat dalam waktu satu minggu sehingga menghambat aktifitas para nelayan.

“Itu dilakukan sebagai modus agar nelayan memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan agar surat rekomendasi bahan bakar minyak bisa diterbitkan dan nelayan bisa membeli minyak dengan harga subsidi,” tambahnya.

Tersangka AS(oknum ASN Dinas Perikanan Batam) saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang, Rabu(28/8/2019) sore/Foto : Shafix

Kata Prasetyo, dari hasil OTT tersebut Satgas Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan untuk menyuap AS sebesar 500 Dollar Singapura, kemudian sebuah Handphone dan beberapa dokumen pengurusan-pengurusan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak.

“Yang kita pantau ini memang sudah berlangsung lama dan kita ikuti. Ada informasi dari masyarakat khususnya nelayan tentang susahnya mereka mendapat surat rekomendasi tersebut, dan apabila mau mendapatkan harus membayar sejumlah uang,” jelasnya.

Dari informasi tersebut lanjut Prasetyo, Satgas Saber Pungli Polresta Barelang melakukan penyilidikan dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Penyidikan tidak hanya berhenti dengan tertangkapnya staf (AS) ini, akan kita kembangkan apakah ada sebuah perintah, apakah ada sebuah sistem yang sengaja dibuat, nanti perkembangan perkara akan kita sampaikan selanjutnya,” terangnya.

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

8 menit ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

9 menit ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

10 menit ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

12 menit ago

ElysianGo Hadirkan Sistem Umrah End-to-End dari Indonesia, Integrasikan Persiapan hingga Layanan di Arab Saudi

ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…

14 menit ago

Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…

28 menit ago

This website uses cookies.