BATAM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam Tahun 2018 tidak tercapai. Berdasarkan Sistem Informasi Daerah (Siependa) Batam, PAD Batam hanya tercapai 1,042 triliun atau 84,43 persen dari target Rp 1,235 triliun.
Akan tetapi, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam mengatakan data ini masih menunggu input data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam. Untuk diketahui, selain pajak dan retribusi, PAD berasal dari laba badan usaha yang dikelola daerah hingga pendapatan lain yang sah.
“Maaf sedang sinkronisasi data, finalnya di BPKAD” kata Raja, kemarin.
Anggota Komisi II DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging menyesalkan tidak tercapainya pendapatan daerah. Diakui dia hal ini sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal dengan melakukan evaluasi dan monitoring di setiap sektor pajak dan retribusi daerah. Bahkan DPRD telah mengingatkan dinas untuk mengejar target mereka sebelum APBD Perubahan.
“Beberapa dinas sudah kita ingatkan. Ketika ini terjadi lagi, itu karena perencanaan OPD yang lemah,” tuturnya.
Semisal Dinas Perhubungan, dimana realisasi retribusi pajak tepi jalan umum di pertengahan tahun yang hanya sebesar Rp 4 miliar dari target Rp 10 miliar. Akibatnya hingga akhir tahun 2018, capaian dari retribusi parkir ini hanya mampu di angka Rp 6,5 miliar atau 65 persen dari target. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius.
Menurut Uba, Pemko Batam seharus belajar dari situasi tahun lalu. Saat dirasa PAD mandek segera dilakukan evaluasi kinerja. Begitu juga dengan monitoring bulan ke bulan, penting dilakukan untuk mengevalusi capaian target realiasi PAD.
“Jangan lagi di akhir tahun semuanya dikejar. Namun nyatanya tak sesuai proyeksi,” ucapnya.
Selain monitoring dan evaluasi kinerja, penting bagi dinas penghasil untuk melakukan kajian atas target yang akan mereka tetapkan. Target pendapatan yang diajukan haruslah sesuai kajian yang matang dan kondisi yang sebenarnya.
“Jangan karena terlihat hebat dibuat target besar. Ketika akhir tahun kelimpungan karena tak tercapai,” sesalnya.
Disinggung mengenai realiasi BPHTB dan retribusi persampahan yang juga tidak tercapai, ia menjawab lebih ke hal teknis. Seperti BPHTB karena tak dipungkiri masih banyak Izin Peralihan Hak (IPH) yang mandek di BP Batam. Begitu pun dengan retribusi sampah, dikarenakan keterbatasan armada pengakutan sampah saat ini, berimbas pada rertibusi.
“Hal-hal seperti ini seharusnya juga bisa kita antisipasi dari awal,” jelas Uba.
Berita ini telah terbit di batampos.co.id dengan judul https://batampos.co.id/2019/01/04/anggota-dprd-batam-sedih-pad-tak-tercapai/
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.