Pakaian Bekas Impor Ilegal Kuasai 31 Persen Pasar Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Pengawasan

Askolani menegaskan pihaknya secara konsisten berupaya mencegah masuknya pakaian bekas impor ilegal itu lewat berbagai upaya pencegahan di laut, di perbatasan, dan di pelabuhan; tentunya bekerjasama dengan beberapa lembaga terkait.

Dalam empat tahun terakhir, Bea Cukai berhasil menyita pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal bernilai puluhan miliar rupiah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menkop-UKM, Kabareskrim Polri, Bea Cukai, dan Kejagung, melakukan penindakan terhadap temuan praktik ilegal penyelundupan pakaian bekas di Cikarang, Bekasi (28/3). (Courtesy: Twitter @ZUL_Hasan)

INDEF: Pakaian Bekas Impor Berdampak pada Industri Pakaian di Dalam Negeri

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto masuknya pakaian bekas impor berpengaruh besar bagi industri pakaian di dalam negeri. Sebab Indonesia negara berkembang dengan jumlah penduduk muda dan kelas menengah ke bawah yang besar.

“Tipikal produk yang mereka bisa beli salah satunya adalah yang murah. Salah satunya kemudian (barang) dari impor yang sifatnya bekas sehingga kalau dampaknya ke UMKM (usaha mikro, kecil, dan menegah) dalam negeri tentu saja besar, yakni menggerus pasar potensialnya UMKM,” tutur Eko.

Oleh karena itu dia setuju jika pemerintah melarang impor pakaian bekas. Selain merugikan UMKM dan industri-industri garmen kelas kecil, pakaian bekas juga bisa memiliki masalah kesehatan. Kalau impor pakaian bekas tersebut tida bisa dihentikan, maka potensi UMKM dalam negeri tidak optimal.

Eko tidak mengetahui berapa angka kerugian yang dialami UMKM sektor garmen akibat membanjirnya pakaian bekas impor ilegal. Namun dia menyebut impor pakaian bekas yang resmi saja sudah banyak, belum lagi yang selundupan masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil.

Ironisnya kualitas produk tekstil dalam negeri sangat bagus dan tidak kalah dengan produk dari luar negeri, dan bahkan dilirik oleh banyak negara. Tetapi masyarakat Indonesia sendiri lebih suka membeli pakaian bekas impor yang bermerk, ketimbang produk dalam negeri yang kualitasnya bagus.

Eko menyerukan pemerintah untuk menghentikan impor pakaian bekas dan justru mendorong meluasnya produk-produk UMKM dalam negeri dengan harga yang terjangkau. Ini penting karena seringkali pemilik atau pengusaha UMKM tidak melakukan riset pasar dan memasang harga jauh di atas rata-rata yang menyurutkan minat pembeli./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

22 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

1 hari ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

1 hari ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

1 hari ago

This website uses cookies.