Pakaian Bekas Impor Ilegal Kuasai 31 Persen Pasar Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Pengawasan

Askolani menegaskan pihaknya secara konsisten berupaya mencegah masuknya pakaian bekas impor ilegal itu lewat berbagai upaya pencegahan di laut, di perbatasan, dan di pelabuhan; tentunya bekerjasama dengan beberapa lembaga terkait.

Dalam empat tahun terakhir, Bea Cukai berhasil menyita pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal bernilai puluhan miliar rupiah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menkop-UKM, Kabareskrim Polri, Bea Cukai, dan Kejagung, melakukan penindakan terhadap temuan praktik ilegal penyelundupan pakaian bekas di Cikarang, Bekasi (28/3). (Courtesy: Twitter @ZUL_Hasan)

INDEF: Pakaian Bekas Impor Berdampak pada Industri Pakaian di Dalam Negeri

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto masuknya pakaian bekas impor berpengaruh besar bagi industri pakaian di dalam negeri. Sebab Indonesia negara berkembang dengan jumlah penduduk muda dan kelas menengah ke bawah yang besar.

“Tipikal produk yang mereka bisa beli salah satunya adalah yang murah. Salah satunya kemudian (barang) dari impor yang sifatnya bekas sehingga kalau dampaknya ke UMKM (usaha mikro, kecil, dan menegah) dalam negeri tentu saja besar, yakni menggerus pasar potensialnya UMKM,” tutur Eko.

Oleh karena itu dia setuju jika pemerintah melarang impor pakaian bekas. Selain merugikan UMKM dan industri-industri garmen kelas kecil, pakaian bekas juga bisa memiliki masalah kesehatan. Kalau impor pakaian bekas tersebut tida bisa dihentikan, maka potensi UMKM dalam negeri tidak optimal.

Eko tidak mengetahui berapa angka kerugian yang dialami UMKM sektor garmen akibat membanjirnya pakaian bekas impor ilegal. Namun dia menyebut impor pakaian bekas yang resmi saja sudah banyak, belum lagi yang selundupan masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil.

Ironisnya kualitas produk tekstil dalam negeri sangat bagus dan tidak kalah dengan produk dari luar negeri, dan bahkan dilirik oleh banyak negara. Tetapi masyarakat Indonesia sendiri lebih suka membeli pakaian bekas impor yang bermerk, ketimbang produk dalam negeri yang kualitasnya bagus.

Eko menyerukan pemerintah untuk menghentikan impor pakaian bekas dan justru mendorong meluasnya produk-produk UMKM dalam negeri dengan harga yang terjangkau. Ini penting karena seringkali pemilik atau pengusaha UMKM tidak melakukan riset pasar dan memasang harga jauh di atas rata-rata yang menyurutkan minat pembeli./VOA

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

13 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

13 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

14 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

14 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

15 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

15 jam ago

This website uses cookies.