BATAM – Pakar Ekonomi Kota Batam, Dr. Jontro Simanjuntak, S.Pt, S.E, M.M, menilai pemerintah perlu evaluasi PP no 78 tahun 2015 tentang penetapan kenaikan upah minimum. Salah satunya adalah tentang pertumbuhan ekonomi.
Ia mengemukakan bahwa salah satu faktor utama yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah tingkat konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah.
Misalnya selama peride pertama pemerintahan Jokowi yang jor-joran dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Ini berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang akhirnya meningkatkan daya beli masyarakat.
“Ketika daya beli masyarakat naik maka permintaan pasar akan tinggi. Sehingga akan berdampak pada kenaikan harga barang,” jelas dosen UPB tersebut.
Perlunya evaluasi indikator kenaikan upah berdasar faktor pertumbuhan ekonomi, menurut Jontro adalah karena pertumbuhan tersebut rata-rata dominan dipengaruhi oleh tingkat konsumtif masyarakat.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi bukan disebabkan oleh faktor investasi atau ekspor yang besar. Jadi jika masih menggunakan PP No 78 tahun 2015, dikhawatirkan perusahan akan keberatan dengan kenaikan UMK yang terjadi setiap tahun.
“Ini menghawatirkan bagi iklim industri dalam negeri. Akan ada kemungkinan bagi industri nantinya tidak lagi mampu menggaji karyawan dengan tren UMK yang naik setiap tahunnya,” terang dia.
“Sementara investasi yang masuk sedikit dan ekspor juga masih rendah,” lanjutnya.
Indikator inflasi untuk kenaikan upah memang tepat sebagai ukuran kenaikan upah. Namun untuk indikator pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran kenaikan upah menurutnya perlu untuk dievaluasi.
“Meskipun upah naik, namun harga barang tidak stabil akan berpengaruh pada kesejahteraan seseorang,” jelas dia.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan kesulitan dalam menstabilkan harga-harga barang di pasaran karena permintaan yang tinggi dari masyarakat. Sementara permintaan yang tinggi tersebut dipengaruhi oleh pendapatan yang tinggi.
Ia menyarankan dalam upaya menstabilkan harga barang bukan hanya mengurangi permintaan barang. Namun juga membudayakan masyarakat untuk banyak melakukan investasi baik diperbankan maupun pasar modal.
“Masyarakat harus lebih pandai dalam membelanjakan uang dengan lebih mengutamakan kebutuhan daripada keinginan,” sarannya.
Jontro juga mencohtohkan inovasi produk handphone yang terus muncul. Jika masyarakat tidak mampu menahan keinginan memiliki produk baru tersebut maka akan membuat dirinya tidak puas memiliki model handphone lama.
“Masyarakat akan cenderung menggunakan uang untuk memenuhi keinginan daripada kebutuhan serta menyisihkan uang untuk berinvestasi,” jelasnya menggambarkan.
Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah dapat mengevaluasi PP no 78 tahun 2015 tentang penetapan kenaikan upah. Supaya industri dan perusahaan tetap betah berinvestasi di Indonesia serta dapat menyerap banyak tenaga kerja.
“Istilah orang tua kita dulu, biar gaji sedikit tapi dapur berasap daripada gaji besar tapi setelah itu dapur tak berasap lagi,” tutup Jontro.
Editor: Rumbo
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.