Categories: BP BATAM

Pandemi Covid-19, BP Batam Berlakukan Relaksasi Pembayaran UWT dan Keringanan Sanksi

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerbitkan kebijakan berupa relaksasi pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) secara cicilan, keringanan sanksi perpanjangan alokasi lahan, hingga penghapusan denda keterlambatan perpanjangan UWT pada masa bencana nasional Covid-19. Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Kepala (SKK) No 134 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Muhammad Rudi selaku Kepala BP pada 30 Juni 2020.

Kebijakan tersebut memuat beberapa ketentuan, di antaranya relaksasi pembayaran UWT alokasi baru atau perpanjangan berupa pembayaran secara angsuran hingga 10 kali dalam tenggang waktu 1 tahun.

Relaksasi diberikan untuk alokasi baru atau perpanjangan mulai 27 Februari 2020 sampai 26 Februari 2021.

Keringanan sanksi keterlambatan perpanjangan UWT diberikan untuk tanah yang luasnya 250 meter persegi atau kurang.

Bagi mereka yang melunasi UWT
a) Periode 27 Februari 2020 sampai dengan 26 Agustus 2020 tidak dikenakan sanksi denda;
b) Periode 27 Agustus 2020 sampai dengan 26 November 2020 dikenakan denda 50%; dan
c) Periode 27 November 2020 sampai dengan 26 Februari 2021 dikenakan denda 75%.

Kebijakan relaksasi pembayaran UWT dan pembahasan denda keterlambatan perpanjangan UWT ini, diharapkan mampu menjadi stimulus pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal ini dapat menghubungi langsung Pelayanan Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam melalui HP 0813-6470-1807, 0813-6470-1797 atau e-mail: lms-online@bpbatam.go.id, atau cslahan@bpbatam.go.id.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Agar Perjalanan Lebih Nyaman, Ini Tips Menggunakan LRT Jabodebek Saat Jam Sibuk

Aktivitas masyarakat yang memanfaatkan LRT Jabodebek pada jam sibuk pagi di hari kerja (weekday) terus…

7 menit ago

Indonesia Tuntaskan Misi Kerjasama Industri di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis

Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai pencapaian strategis untuk…

32 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Serahkan Gardu JPL 19 kepada Pemkab Garut, Wujud Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 jam ago

Suplai Beton Precast WSBP Hampir Rampung, Serang-Panimbang Segera Terhubung

PT Waskita Beton Precast Tbk terus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur nasional melalui penyediaan beton…

1 jam ago

PSEL Denpasar Diresmikan, SUCOFINFO Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi

Pemerintah resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya, Bali yang…

2 jam ago

Tim Mini Soccer BRI Region 6 Raih Juara 1 Geothermal League 2026, Manajer Tim Ungkap Rasa Bangga dan Kebahagiaan

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Mini Soccer BRI Region 6 dengan berhasil meraih gelar…

3 jam ago

This website uses cookies.