Categories: DPRD BATAM

Pansus Kampung Tua Minta Perpanjangan Waktu 60 Hari

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kampung Tua DPRD Kota Batam meminta perpanjangan waktu perumusan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Hal ini disampaikan oleh Budi Mardianto saat sidang paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Batam, Rabu (21/8/2019).

Permintaan penambahaan waktu ini menurut Budi dikarenakan proses penyelesaian perkampungan yang belum selesai secara keseluruhan. Diantaranya adalah luasan Kampung Tua yang nantinya menjadi substansi Ranperda.

“Maka pansus memutuskan sekiranya dapat diberikan perpanjangan waktu 60 hari,” katanya.

Budi menerangkan, dari 37 tipe kampung tua ada sebanyak 24 tipe kampung tua yang telah di rampungkan. Sehingga menurutnya dapat ditindaklanjuti dengan permohonan surat keputusan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang.

“Sedangkan 13 tipe lainnya masih dalam proses pembahasan,” jelas Budi.

Ia juga menjelaskan, Menteri Agraria dan Tata Ruang berkomitmen menyelesaikan permasalahan Kampung Tua agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Namun terkait soal status tanah, Budi mengatakan bahwa kemungkinanan besar berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). “Sebab implikasinya akan berpengaruh pada kebijakan yang lebih besar,” papar Budi.

Masih dari Budi, meski nantinya ada Kampung Tua yang berstatus sebagai hutan lindung, kepemilikan tanah tetap dapat di proses setelah ada usulan dari Pemerintah Kota.

Untuk itu Pansus meminta kepada Pemerintah Kota Batam segera mendata dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kota Batam terkait hal tersebut.

“Pemerintah Kota Batam dapat segera melakukan klarafikasi dan pendataan terhadap calon penerima hak di Kampung Tua,” tutup Budi.

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: featured

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.