Categories: DPRD BATAM

Pansus Kampung Tua Minta Perpanjangan Waktu 60 Hari

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kampung Tua DPRD Kota Batam meminta perpanjangan waktu perumusan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Hal ini disampaikan oleh Budi Mardianto saat sidang paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Batam, Rabu (21/8/2019).

Permintaan penambahaan waktu ini menurut Budi dikarenakan proses penyelesaian perkampungan yang belum selesai secara keseluruhan. Diantaranya adalah luasan Kampung Tua yang nantinya menjadi substansi Ranperda.

“Maka pansus memutuskan sekiranya dapat diberikan perpanjangan waktu 60 hari,” katanya.

Budi menerangkan, dari 37 tipe kampung tua ada sebanyak 24 tipe kampung tua yang telah di rampungkan. Sehingga menurutnya dapat ditindaklanjuti dengan permohonan surat keputusan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang.

“Sedangkan 13 tipe lainnya masih dalam proses pembahasan,” jelas Budi.

Ia juga menjelaskan, Menteri Agraria dan Tata Ruang berkomitmen menyelesaikan permasalahan Kampung Tua agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Namun terkait soal status tanah, Budi mengatakan bahwa kemungkinanan besar berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). “Sebab implikasinya akan berpengaruh pada kebijakan yang lebih besar,” papar Budi.

Masih dari Budi, meski nantinya ada Kampung Tua yang berstatus sebagai hutan lindung, kepemilikan tanah tetap dapat di proses setelah ada usulan dari Pemerintah Kota.

Untuk itu Pansus meminta kepada Pemerintah Kota Batam segera mendata dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kota Batam terkait hal tersebut.

“Pemerintah Kota Batam dapat segera melakukan klarafikasi dan pendataan terhadap calon penerima hak di Kampung Tua,” tutup Budi.

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: featured

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

12 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.