LINGGA – Satuan Narkoba Polres Lingga menemukan obat kadaluarsa saat memantau ketersedian obat di sejumlah Apotek di Dabo Singkep.
“Dari hasil pengecekan ditemukan salah satu apotek yang masih menyimpan obat-obatan yang sudah kadaluarsa,” kata Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Pokres Lingga AKP Hadi Sucipto, Rabu (5/8/2020).
Pihaknya meminta dan menyarankan pemilik apotek segera membuat surat laporan kepada Dinas Kesehatan dan Kepolisian agar obat-obatan tersebut segera dimusnahkan.
“Kita minta pemilik membuat laporan ke Dinkes dan Kepolisian lalu obat itu dimusnahkan dan jangan coba-coba untuk dijual,” kata AKP Hadi.
Diimbau kepada masyarakat, apabila membeli obat di toko obat ataupun apotek agar mengecek kedaluarsanya. Apabila ditemukan yang sudah kadaluarsa pada saat beli obat agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
“Karena obat yang sudah kadaluarsa sangat berbahaya dan bukannya menjadi obat tapi akan menjadi racun,” katanya.
Kegiatan pemantauan dan pengawasan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan narkotika serta frexusor farmasi dan dilakukan semata- mata untuk kepentingan masyarakat.
(Ruslan)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.