LINGGA – Satuan Narkoba Polres Lingga menemukan obat kadaluarsa saat memantau ketersedian obat di sejumlah Apotek di Dabo Singkep.
“Dari hasil pengecekan ditemukan salah satu apotek yang masih menyimpan obat-obatan yang sudah kadaluarsa,” kata Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Pokres Lingga AKP Hadi Sucipto, Rabu (5/8/2020).
Pihaknya meminta dan menyarankan pemilik apotek segera membuat surat laporan kepada Dinas Kesehatan dan Kepolisian agar obat-obatan tersebut segera dimusnahkan.
“Kita minta pemilik membuat laporan ke Dinkes dan Kepolisian lalu obat itu dimusnahkan dan jangan coba-coba untuk dijual,” kata AKP Hadi.
Diimbau kepada masyarakat, apabila membeli obat di toko obat ataupun apotek agar mengecek kedaluarsanya. Apabila ditemukan yang sudah kadaluarsa pada saat beli obat agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
“Karena obat yang sudah kadaluarsa sangat berbahaya dan bukannya menjadi obat tapi akan menjadi racun,” katanya.
Kegiatan pemantauan dan pengawasan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan narkotika serta frexusor farmasi dan dilakukan semata- mata untuk kepentingan masyarakat.
(Ruslan)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.