JAKARTA – Partai Demokrat resmi memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat. Tujuh kader tersebut dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.
Mantan Ketua DPR itu dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.
“Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat,” kata Herzaky seperti dilansir Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Menurut Herzaky, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta berdasarkan kesaksian dan bukti-bukti.
“Menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat,” kata Herzaky.
Menurut Herzaky, tindakan yang dilakukan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Demokrat.
Hal itu dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader Demokrat untuk memecat Marzuki Alie.
“Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa,” tutur dia./RED
Sumber: Kompas
PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif layanan KA Srilelawangsa di wilayah Medan sepanjang Januari…
Jakarta, 3 Februari 2025 – Memasuki awal tahun 2026, industri pembiayaan otomotif masih dihadapkan pada…
JAKARTA -- Komisi XII DPR RI mendukung penuh proyek hilirisasi ekosistem baterai melalui Proyek Dragon…
Laporan terbaru AnyMind Group menunjukkan bahwa influencer marketing kini mendorong kepercayaan, minat beli, dan optimalisasi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Menyambut masa mudik Lebaran Idul Fitri 2026/1447 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III…
This website uses cookies.