Categories: BISNIS

Pasar Perdana dan Sekunder di Pasar Modal

JAKARTA – Investasi kini telah berkembang menjadi gaya hidup di hampir semua kalangan. Seiring dengan perkembangan dunia digital, investasi menjadi lebih mudah dan praktis. Itu sebabnya, investor di kalangan milenial menjadi bertumbuh pesat.

Ketika hendak berinvestasi, seseorang perlu mendapatkan edukasi secara optimal tentang dunia pasar modal. Seperti halnya pasar modern yang menyediakan berbagai kebutuhan seseorang sesuai dengan kemampuannya, pasar modal pun menyediakan berbagai instrumen keuangan yang penempatannya bisa disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing investor. Terdapat berbagai produk investasi seperti saham, surat utang (obligasi), reksadana  dan beberapa produk derivatif.

Bagi dunia usaha, pasar modal merupakan sarana pendanaan untuk pengembangan usaha. Pasar modal memiliki dua fungsi yakni fungsi ekonomi dan keuangan. Sebagai fungsi ekonomi, pasar modal mempertemukan kepentingan pemilik dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan sebagai fungsi keuangan berupa kesempatan memperoleh peluang keuntungan (return) bagi pemilik dana (investor).

Untuk mempertemukan issuer dan investor, industri pasar modal menyediakan dua wadah yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini punya perbedaan mendasar yang perlu dipahami para investor dan calon investor.

Pertama, pasar perdana atau primary market yang merupakan tempat penjualan perdana emisi efek setelah memperoleh izin emisi dari OJK. Sesuai namanya, pasar perdana menjadi awal dari penjualan surat berharga atau saham diperdagangkan sebelum resmi dicatatkan di BEI. Sesuai ketentuan, pasar perdana punya periode waktu tertentu yang menjadi momentum satu saham atau efek ditawarkan pertama kali kepada investor. Penawaran saham di pasar perdana biasa dilaksanakan oleh Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).

Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelaksanaan kegiatan penawaran umum secara elektronik, proses penawaran umum perdana dilakukan melalui Electronic Indonesia Public Offering atau sering dikenal dengan e-IPO. Investor yang berminat untuk berpartisipasi dalam sebuah penawaran umum perdana (IPO), dapat melakukan beberapa langkah di bawah ini:

  1. Pertama, calon investor dapat mengunjungi laman e-IPO: https://e-ipo.co.id untuk melihat informasi IPO yang sedang berlangsung.
  2. Kedua, calon investor dapat melakukan registrasi melalui menu register dengan memasukkan data diri.
  3. Ketiga, sebelum calon investor dapat melakukan pemesanan saham perdana melalui e-IPO, calon investor wajib melakukan pembukaan rekening terlebih dahulu di Perusahaan Efek yang diminati. Informasi mengenai pembukaan rekening di Perusahaan Efek dapat diperoleh melalui laman e-IPO atau laman: https://www.idx.co.id/investhub/buka-rekening-online/.
  4. Keempat, Setelah calon investor melakukan pembukaan rekening di Perusahaan Efek, dan telah memiliki Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Single Investor Identification (SID), selanjutnya investor dapat menyampaikan pemesanan melalui e-IPO dengan memilih Perusahaan Efek di mana investor telah terdaftar. Seluruh peminatan atau pemesanan yang disampaikan oleh investor akan terlebih dahulu diverifikasi oleh Perusahaan Efek/broker.

Investor dapat menyampaikan minat bookbuilding atau pemesanan di masa Offering dengan menyampaikan form pemesanan pooling saham langsung melalui laman web e-IPO. Investor diharapkan telah terlebih dahulu memastikan dana yang cukup di RDN sebelum masa penawaran berakhir dan telah membaca prospektus perusahaan dengan seksama. Investor juga dapat memantau hasil penjatahan melalui laman web e-IPO.

Untuk harga dan jumlah saham, hal tersebut sudah ditetapkan sebelum periode pasar perdana dibuka dimana informasinya tertera di dokumen prospektus. Karena jumlah saham yang ditawarkan sudah ditentukan, tidak otomatis investor bisa mendapatkan jatah sesuai pesanan, karena daya tarik satu saham bisa menentukan minat investor terhadap saham tersebut. Dengan kata lain, tidak seluruh pesanan investor dapat dipenuhi jika terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed).

Sebagai contoh, PT Perdana Bangun Tbk menawarkan 100 juta saham kepada publik. Sementara permintaan pembelian mencapai 200 juta saham atau terjadi oversubscribed. Sangat mungkin, investor yang memesan 10 lot saham hanya mendapat 5 lot.  Untuk kelebihan dana yang disetorkan investor sebelumnya, akan diselesaikan melalui prosedur refund. Jika investor menilai saham perusahaan tersebut memiliki prospek yang baik kedepan, maka untuk investasi jangka panjang, investor bersangkutan dapat membeli saham perusahaan di pasar sekunder.

Pada prinsipnya, pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar perdana. Di pasar sekunder, seluruh efek yang telah dicatatkan di BEI dapat diperjualbelikan. Investor yang tidak bisa mendapatkan saham incaran di pasar perdana, berpeluang menambah porsi kepemilikan di pasar sekunder. Investor yang membeli saham di pasar perdana, bisa juga melepas kepemilikan di pasar sekunder. Transaksi di pasar sekunder terjadi antar investor baik yang berasal dari investor publik ataupun investor institusi melalui Anggota Bursa dan dilakukan di Bursa Efek Indonesia.

Berbeda dengan pasar perdana yang harga sahamnya tetap, harga saham di pasar sekunder berfluktuasi, mengikuti perkembangan permintaan dan penawaran. Perputaran dana di pasar sekunder terjadi antar investor, dengan demikian tidak masuk ke kas perusahaan penjual saham di pasar perdana.

Perlu diperhatikan bahwa aktivitas transaksi investor di pasar sekunder dikenakan biaya transaksi berupa komisi kepada Anggota Bursa dan fee transaksi ke BEI. Biaya transaksi atas penjualan saham akan dikenakan PPN sebesar 10% yang dibebankan kepada investor. Sedangkan komisi bagi Anggota Bursa, baik jual maupun beli bervariasi antara Anggota Bursa./Bursa Efek Indonesia

Redaksi

Recent Posts

KAI Logistik Perluas Layanan Nasional: KALOG Express Kini Layani Pengiriman Paket dan Barang Elektronik ke Seluruh Indonesia

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus memperkuat…

3 jam ago

Hidup Hemat di Era Serba Mahal, Realita yang Kamu Rasakan Setiap Hari

Kamu mungkin sering merasa heran kenapa uang yang dibawa seminggu lalu sudah menipis padahal pola…

6 jam ago

Kementerian PU Dorong Perbaiki Jalan Pamegaran – Singajaya Masuk Skema Inpres Jalan Daerah

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak menangani laporan kerusakan infrastruktur di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Melalui…

6 jam ago

KAI Pastikan Kesiapan Layanan untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

KAI memastikan seluruh sistem pelayanan, operasional, dan keselamatan berada dalam kondisi siap menghadapi Masa Angkutan…

6 jam ago

Tools WA Blast Ini Punya Fitur Cek Potensi Spam Pesan Broadcastmu Lho!

Barantum menyatukan AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis mengelola…

6 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Terus Himbau Masyarakat Untuk Berhati-Hati Saat Melewati Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk…

6 jam ago

This website uses cookies.