Categories: BATAM

Pasca Kebijakan Lintas Batas, Warga Batam Masih Ramai Pulang Pergi Singapura

BATAM-Negara Singapura memperketat aturan masuk ke negaranya, menyusul dikeluarkan kebijakan lintas batas yang diberlakukan pemerintah setempat mulai Senin (16/3/2020) kemarin.

Namun demikian, ternyata hal ini tak menyurutkan niat warga Batam untuk tetap datang ke negara tetangga tersebut.

Pantauan Swarakepri pada Selasa (17/03/2020) siang, kondisi Pelabuhan Feri Internasional Batam Center masih terlihat padat. Banyak warga hendak membeli tiket kapal feri tujuan Batam-Singapura, maupun yang baru saja tiba.

Rianti (36) salah satu calon penumpang mengatakan, dirinya berangkat hari ini bersama suami karena urusan internal. Dirinya telah memiliki memiliki izin tinggal sementara di sana.

“Urusan keluarga, keberangkatan nanti jam 01.30 WIB nanti. Ini sebenarnya mendadak, soalnya tadi dapat kabar kalau kapal hari ini terakhir beroperasi. Aktif lagi tanggal 31 Maret,” kata perempuan berhijab tersebut kepada Swarakepri saat ditemui.

Dia mengaku, tak keberatan mengenai wajib karantina di kediaman masing-masing selama 14 hari yang diberlakukan Kementrian Kesehatan Singapura terkait mewabahnya virus corona.

“Sudah ada keluarga di sana nanti yang jemput, jadi saya rasa masih aman. Ini sebenarnya baru nyampai kemarin ke sini. Karena ada informasi itu ya terpaksa buru-buru berangkat lagi,” katanya.

Sementara Ridwan (35) penumpang yang baru tiba mengatakan, kenapa memilih kembali ke Batam hari ini, karena takut akan tertahan negara tersebut.

“Iya saya buru-buru berangkat, baru tau tadi pagi langsung beli tiket lah. Nanti takutnya kalau ambil kapal besok sudah nggak bisa lagi. Tertahan gawat kan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengungkap kebijakan lintas batas yang diberlakukan pemerintah setempat mulai hari ini, Senin (16/3/2020).

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya mengatakan, perihal penyerahan Health Form Declaration sebelum WNI bertolak ke Singapura diurus terlebih dahulu melalui konsulat Singapura di daerah setempat.

Katanya lagi saat formulir telah diserahkan, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan Singapura sebelum perjalanan dilakukan.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga akan dilakukan kembali oleh pihak imigrasi di Singapura.

“Jika tidak mematuhi SHN (Stay Home Notice), akan dikenakan hukuman berupa denda 10 ribu SGD dan penjara sampai 6 bulan,” katanya saat dihubungi.

Dari aturan ini pula diketahui setiap calon pengunjung akan dikenakan wajib karantina di kediaman masing-masing selama 14 hari.

Karantina itu juga harus dibuktikan dengan memberi bukti tempat tinggal selama melaksanakannya.

Menurut Ngurah Swajaya, di Singapura sendiri hingga saat ini sebanyak 226 kasus dinyatakan positif setelah mendapat tambahan sebanyak 14 kasus.











(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.