JAKARTA-Kepolisian Resor Jakarta Barat kembali menangkap artis Vanessa Angel. Kali ini, penangkapan selebritas itu dilakukan karena Vanessa diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Audie tak merinci mengenai penangkapan itu. Ia juga tak menjelaskan detail lokasi dan barang bukti yang diamankan dari Vanessa Angel.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya. Mereka ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Vanessa sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena masalah prostitusi.
Sumber: Tempo.co
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.