JAKARTA-Kepolisian Resor Jakarta Barat kembali menangkap artis Vanessa Angel. Kali ini, penangkapan selebritas itu dilakukan karena Vanessa diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Audie tak merinci mengenai penangkapan itu. Ia juga tak menjelaskan detail lokasi dan barang bukti yang diamankan dari Vanessa Angel.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya. Mereka ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Vanessa sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena masalah prostitusi.
Sumber: Tempo.co
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.