JAKARTA-Kepolisian Resor Jakarta Barat kembali menangkap artis Vanessa Angel. Kali ini, penangkapan selebritas itu dilakukan karena Vanessa diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Audie tak merinci mengenai penangkapan itu. Ia juga tak menjelaskan detail lokasi dan barang bukti yang diamankan dari Vanessa Angel.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya. Mereka ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Vanessa sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena masalah prostitusi.
Sumber: Tempo.co
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.