BATAM – Kadis Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini ikut digiring ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Selasa(27/8/2019) sore.
Pantauan swarakepri.com di Mapolresta Barelang Jumat malam, Husnaini yang mengenakan baju warna hitam digiring ke ruangan Unit III Polresta Barelang bersama dengan sejumlah pegawai dan pihak swasta.
Setelah duduk sekitar beberapa detik di kursi sofa Unit III, Husnaini dan beberapa orang lainnya kemudian pindah ke ruangan unit IV untuk menjalani pemeriksaan.
Saat berita ini diunggah, penyidik masih melakukan pemeriksaan di unit IV Satreskirim Polresta Barelang.
Diketahui bahwa pasca OTT di kantor Dinas Perikanan Batam, 7 orang di giring ke Mapolresta Barelang untuk menjelani pemeriksaan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan Polisi dari kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, diantaranya 6 kardus, 2 map surat dan uang sebanyak 500 Dollar Singapura.
OTT tersebut diduga terkait pemberian izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Hingga berita ini diunggah, tim redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.